BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang Penulisan
Sumber
Hidrokarbon utama di alam adalah minyak bumi. Penggunaan minyak bumi sangat
luas, terutama bahan bakar dan juga bahan baku di industri petrokimia.
Bagaimana sebenarnya proses pembentukan minyak dan gas alam serta pengolahan
sampai menjadi produk yang berguna?.
Oleh Karena itu,
Penyusun memilih minyak dan gas bumi untuk dijadikan bahan makalah ini. Di
latarbelakangi dengan keinginan penyusun untuk lebih mendalami, bukan saja
hanya mengetahui. Karena di sekeliling kita telah banyak minyak bumi akan
tetapi kita tidak mengetahui sejarah dari minyak bumi itu sendiri. Makalah ini
berisikan hal-hal mengenai minyak bumi, dari mulai pembentukannya dan
kegunaannya.
1.
LPG (Liquified
Petroleum Gas)
Gas dari hasil distilasi ( adalah suatu metode pemisahan bahan kimia
berdasarkan perbedaan kecepatan atau kemudahan menguap ) yang dipergunakan
untuk keperluan bahan bakar rumah adalah bahan bakar fosil berbentuk gas yang
terutama terdiri dari metana CH4). Ia dapat ditemukan di ladang minyak, ladang
gas Bumi dan juga tambang batu bara.
Ketika gas yang kaya dengan metana diproduksi melalui pembusukan oleh
bakteri anaerobik dari bahan-bahan organik selain dari fosil, maka ia disebut
biogas. Sumber biogas dapat ditemukan di rawa-rawa, tempat pembuangan akhir
sampah, serta penampungan kotoran manusia dan hewan.
2.
Bensin
Bensin adalah cairan campuran yang berasal dari minyak bumi dan
sebagian besar tersusun dari hidrokarbon. Bensin banyak digunakan sebagai bahan
bakar kendaraan bermotor seperti sepeda motor.
Beberapa jenis
bensin yang dikenal di Indonesia diantaranya:
Ø
Premium, produksi Pertamina yang
memiliki Oktan 87
Ø
Pertamax, produksi Pertamina yang
memiliki Oktan 92.
Ø
Pertamax Plus, produksi Pertamina
yang memiliki Oktan 95.
Ø
Pertamax Racing, produksi Pertamina
yang memiliki Oktan 100.Khusus untuk kebutuhan balap mobil.
3.
Minyak Solar
Solar adalah fraksi minyak bumi dengan titik didih antara 270-350C.
Minyak Solar biasa digunakan sebagai bahan bakar untuk mesin diesel pada kendaraan
bermotor seperti bus, truk, kereta api dan traktor .
Minyak Solar biasanya digunakan sebagai :
Ø
Pada bahan bakar motor, diesel tipe
besar (seperti Bus & Truk )
Ø
Memproduksi uap
Ø
Mencairkan hasil peridustrian
Ø
Membakar batu
Ø
Mengerjakan panas dari logam
4.
Minyak Pelumas
Pelumas adalah zat kimia, yang umumnya cairan, yang diberikan di antara
dua benda bergerak untuk mengurangi gaya gesek.Pelumas berfungsi sebagai
lapisan pelindung yang memisahkan dua
permukaan yang berhubungan. Umumnya pelumas terdiri dari 90% minyak dasar dan
10% zat tambahan. Salah satu penggunaan pelumas paling utama adalah oli mesin
yang dipakai pada mesin pembakaran dalam. Kegunaan minyak pelumas diantaranya
mencegah karat dan mengurangi gesekan.
5.
Bitumen (Aspal)
Aspal ialah bahan hidro karbon yang bersifat melekat berwarna hitam
kecoklatan, tahan terhadap air. Aspal sering juga disebut bitumen. Aspal atau
bitumen adalah suatu cairan kental yang merupakan senyawa hidrokarbon dengan
sedikit mengandung sulfur, oksigen, dan klor. Aspal sebagai bahan pengikat
dalam perkerasan lentur mempunyai sifat viskoelastis. Aspal akan bersifat padat
pada suhu ruang dan bersifat cair bila dipanaskan. Aspal merupakan bahan yang
sangat kompleks dan secara kimia belum dikarakterisasi dengan baik. Kandungan
utama aspal adalah senyawa karbon jenuh dan tak jenuh, alifatik dan aromatic
yang mempunyai atom karbon sampai 150 per molekul. Kegunaan aspal adalah untuk
melapisi permukaan jalan.
I.2
Tujuan Penulisan
Makalah ini disusun bertujuan:
1. Untuk mengetahui cara pembentukan
minyak bumi
2. Untuk mengetahui apa saja yang
terdapat pada minyak bumi
3. Untuk mengetahui kegunaan dari
Minyak Bumi
I.3 Manfaat Penulisan
1. Untuk
menyelesaikan tugas dari MK. Dasar Keselamatan Kerja.
2. Untuk
mengetahui kecelakaan kerja pada tenaga kerja dalam proses pengolahan minyak
mentah di Desa Toba Nauli Kec. Padang Tualang Kab. Langkat.
3. Untuk
membuat rencana meminimalkan kecelakaan kerja.
4. Melakukan
antisipasi pencemaran lingkungan terutama pencemaran air dan udara.
5. Untuk
mengetahui cara pengolahan minyak mentah.
6. Untuk
mengetahui sejauh mana tenaga kerja memahami keselamatan kerja dan faktor
risiko terjadi kecelakaan kerja.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
II.1 Eksplorasi Energi
Eksplorasi
energi adalah suatu kegiatan untuk mencari,mengidentifikasi dan mendeskripsikan
keberadaan sumber daya energi (Syaroni, 2009). Eksplorasi atau pencarian minyak bumi
merupakan suatu kajian panjang yang melibatkan beberapa
bidang kajian kebumian dan ilmu eksak. Perlu diketahui bahwa minyak di dalam bumi bukan berupa wadah yang menyerupai
danau, namum berada didalam pori-pori batuan bercampur bersama air. Dalam
eksplorasi minyak bumi terdapat kajian geologi dan kajian geofisika.Secara
ilmu geologi, untuk
menentukan suatu daerah mempunyai potensi akan minyak bumi, maka ada beberapa
kondisi yang harus ada di daerah tersebut. Jika salah satu saja tidak ada maka daerah tersebut tidak potensial atau
bahkan tidak mengandung hidrokarbon. Kondisi itu adalah:
ü Batuan
Sumber (Source Rock)
Yaitu batuan
yang menjadi bahan baku pembentukan hidrokarbon. biasanya
yang berperan sebagai batuan sumber ini adalah serpih. Batuan ini kaya akan
kandungan unsur atom karbon ( C ) yang didapat dari cangkang – cangkang fosil
yang terendapkan di batuan itu. Karbon inilah yang akan menjadi unsur utama
dalai rantai penyusun ikatan kimia hidrokarbon.
ü Tekanan dan
Temperatur Untuk mengubah fosil tersebut menjadi hidrokarbon, tekanan
dan temperatur yang tinggi diperlukan. Tekanan dan temperatur ini akan mengubah
ikatan kimia karbon yang ada dibatuan menjadi rantai hidrokarbon. Migrasi Hirdokarbon yang telah terbentuk dari proses di
atas harus dapat berpindah ketempat dimana hidrokarbon memiliki nilai
ekonomis untuk diproduksi. Di batuan sumbernya
sendiri dapat dikatakan tidak memungkinkan untuk di ekploitas, karena hidrokarbon di sana
tidak terakumulasi dan tidak dapat mengalir. Sehingga tahapan ini sangat
penting untuk menentukan kemungkinan eksploitasi hidrokarbon tersebut.
ü Reservoar Adalah batuan yang merupakan wadah bagi
hidrokarbon untuk berkumpul dari proses migrasinya. Reservoar ini
biasanya adalah batupasir dan batuan karbonat,karena
kedua jenis batu ini memiliki pori yang cukup besar untuk tersimpannyahidrokarbon.
Reservoar sangat penting karena pada batuan inilah minyak bumi
di produksi.
ü Perangkap
(Trap), sangat penting suatu reservoar dilindungi oleh batuan perangkap.
Tujuannya agar hidrokarbon yang ada di reservoar itu terakumulasi di tempat itu
saja. Jika perangkap ini tidak ada maka hidrokarbon dapat mengalir ketempat
lain ynag berarti keekonomisannya akan berkurang atau tidak ekonomis sama
sekali.
Perangkap
dalam hidrokarbon terbagi 2, yaitu perangkap struktur dan perangkap
stratigrafi. Kajian geologi merupakan kajian regional, jika secara regional
tidak memungkinkan untuk mendapat hidrokarbon makan tidak ada gunanya untuk
diteruskan. Jika semua kriteria diatas terpenuhi maka daerah tersebut
kemungkinan mempunyai potensi minyak bumi ataupun gas buni. Sedangkan untuk
menentukan ekonomis atau tidaknya diperlukan kajian yang lebih lanjut yang
berkaitan dengan sifat fisik batuan. Maka penelitian dilanjutkan pada langkah
berikutnya.
Setelah
kajian secara regional dengan menggunakan
metoda geologi
dilakukan, dan hasilnya mengindikasikan potensi hidrokarbon, maka tahap selanjutnya adalah tahapan kajian geofisika. Pada
tahapan ini metoda khusus digunakan untuk
mendapatkan data yang lebih akurat guna memastikankeberadaan hidrokarbon
dan kemungkinannya untuk dapat di ekploitasi. Data-data yang dihasilkan dari pengukuran pengukuran merupakan cerminan kondisi
dan sifat-sifat batuan di dalam bumi.
Ini penting sekali untuk mengetahui apakan batuan tersebut memiliki
sifat - sifat sebagai batuan sumber, reservoar, dan batuan perangkap atau hanya batuan yang tidak
penting dalam artian hidrokarbon.
Metoda-metoda ini
menggunakan prinsip-prinsip yang digunakan
sebagai aplikasi engineering. Metoda tersebut adalah:
1. Eksplorasi
siesmik. Ini adalah ekplorasi yang
dilakukan sebelum pengeboran, kajiannya meliputi daerah yang luas dari
hasil kajian iniakan didapat gambaran lapisan batuan didalam bumi.
2. Data resistiviti. Prinsip dasarnya adalah bahwa setiap batuan berpori
akan di isi oleh fluida. Fluida ini bisa berupa air, minyak atau gas. Membedakan kandungan fluida didalam batuan salah
satunya dengan menggunakan sifat resistan yang ada pada fluida. Fluida
air memiliki nilai resistan yang rendah
dibandingkan dengan minyak, demikian pula nilai resistan minyak lebih rendah
dari pada gas. Dari data log kita hanya bisa membedakan resistan rendah
dan resistan tinggi, bukan jenis fluida karena nilai resitan fluida berbeda beda dari tiap daerah. Sebagai dasar
analisa fluida perlu kita ambil
sampel fluida didalam batuan daerah tersebutsebagai acuan kita dalam
interpretasi jenis fluida dari data resistiviti yangkita miliki.
3.
Data porositas.
4. Data berat
jenis. Data ini diambil dengan menggunakan alat logging dengan bantuan bahan
radioaktif yang
memancarkan sinar gamma. Pantulan dari sinar ini akan
menggambarkan berat jenis batuan. Dapat kita bandingkan bila pori batuan
berisi air dengan batuan berisihidrokarbon akan
mempunyai berat jenis yang berbeda.
II.2 Tujuan Alat Pelindung Diri (APD)
II.2.1 PENGERTIAN APD
Menurut OSHA atau Occupational Safety and Health
Administration, pesonal protective equipment atau alat pelindung diri (APD)
didefinisikan sebagai alat yang digunakan untuk melindungi pekerja dari luka
atau penyakit yang diakibatkan oleh adanya kontak dengan bahaya (hazards) di
tempat kerja, baik yang bersifat kimia, biologis, radiasi, fisik, elektrik,
mekanik dan lainnya.
Menurut Suma’mur (1992), alat pelindung diri adalah
suatu alat yang dipakai untuk melindungi diri atau tubuh terhadap bahaya-bahaya
kecelakaan kerja. Jadi alat pelindung diri merupakan salah satu cara untuk
mencegah kecelekaan dan secara teknis APD tidaklah sempurna dapat melindungi
tubuh akan tetapi mengurangi tingkat keparahan dari kecelekaan yang terjadi.
II.2.2 SYARAT-SYARAT APD
Pemilihan APD yang handal secara cermat adalah
merupakan persyaratan mutlak yang sangat dasar. Pemakaian APD yang tidak tepat
dapat mencelakakan tenaga kerja yang memakainya karena mereka tidak terlindung
dari bahaya potensial yang ada di tempat mereka terpapar. Jadi, pemilihan APD
harus sesuai ketentuan seperti berikut (Boediono, 2003) :
- Harus dapat memberikan perlindungan yang adekuat terhadap bahaya yang spesifik atau bahaya-bahaya yang dihadapi oleh tenaga kerja.
- Berat alat hendaknya seringan mungkin dan alat tersebut tidak menyebabkan rasa tidak nyaman yang berlebihan.
- Harus dapat dipakai secara fleksibel dan bentuknya harus cukup menarik.
- Tidak menimbulkan bahaya-bahaya tambahan bagi pemakainya yang dikarenakan bentuk dan bahayanya tidak tepat atau karena salah dalam penggunaannya.
- Harus memenuhi standar yang telah ada dan tahan lama.
- Tidak membatasi gerakan dan persepso sensoris pemakainya.
- Suku cadangnya harus mudah didapat guna mempermudah pemeliharaannya.
Menurut
Suma’mur (1992) persyaratan yang harus dipenuhi alat pelindung diri :
- Nyaman dipakai
- Tidak mengganggu kerja
- Memberikan perlindungan efektif terhadap jenis bahaya
II.2.3
MACAM-MACAM APD
1) Alat Pelindung Kepala
Tujuan :
a. mencegah
rambut pekerja agar tidak terjerat oleh mesin yang berputar.
b.
bahaya terbentur oleh benda
tajam/keras yang dapat menyebabkan luka gores.
c.
bahaya kejatuhan benda-benda atau
terpukul oleh benda-benda yang melayang di udara.
d. panas
radiasi, api dan percikan bahan-bahan kimia korosif.
Dapat dibuat dari berbagai bahan :
a. Plastik
(bakelite).
Keuntungannya
: enak dipakai (karna ringan), sangat tahan terhadap benturan atau pukulan
benda-benda keras dan tidak menyalur listrik.
b.
Serat gelas (fiber glass).
Keuntungannya
: sangat tahan terhadap asam atau basa kuat.
Menurut bentuknya dapat dibedakan menjadi 3 yaitu :
a. Safety Helmet.
Dipakai
untuk melindungi kepala dari bahan bahaya kejatuhan, terbentur dan terpukul
oleh benda-benda keras/tajam.
b.
Hood.
Digunakan
untuk melindungi kepala dari bahaya bahan-bahan kimia, api, dan panas radiasi
yang tinggi.
c.
Hair Cap.
Digunakan
untuk melindungi kepala dari kotoran/debu dan melindungi rambut dari bahaya
terjerat oleh mesin-mesin yang berputar.
Safety helmet harus memenuhi ketentuan sebagai berikut
:
a. Tahan
terhadap pukulan/benturan.
b.
Tidak mudah terbakar.
c.
Tahan terhadap perubahan cuaca (suhu
dan kelembaban udara yang tinggi/rendah).
d.
Tidak menghantarkan listrik.
e.
Ringan dan mudah dibersihkan.
f.
Bagian dalam dari topi pengaman
biasanya dilengkapi dengan anyaman penyangga yang berfungsi untuk menyerap
keringat dan juga untuk mengatur pertukaran udara.
g. Khusus bagi
pekerja tambang dan terowongan, topi pengaman dilengkapi dengan lampu pada
bagian depannya.
2). Alat
Pelindung Pernafasan
Alat yang berfungsi untuk melindungi
pernafasan terhadap gas, uap, debu, atau udara yang terkontaminasi di tempat
kerja yang bersifat racun, korosi maupun rangsangan. Alat pelindung pernafasan
dapat berupa masker yang berguna mengurangi debu atau partikel-partikel yang
lebih besar yang masuk kedalam pernafasan. Masker ini biasanya terbuat dari
kain dan juga respirator yang berguna untuk melindungi pernafasan dari debu,
kabut, uap logam, asap dan gas. Respirator dapat dibedakan atas: chemikal
respirator, mechanical respirator, dan cartidge atau canister
respirator dengan Salt Contained Breating Apparatus (SCBA) yang
digunakan untuk tempat kerja yang terdapat gas beracun atau kekurangan oksigen
serta Air Supplay Respirator yang mensuplai udara bebas dari tabung
oksigen.
3). Alat Pelindung Badan
Alat yang berfungsi untuk melindungi
badan dari temperatur ekstrim, cuaca buruk, cipratan bahan kimia atau logam
cair, semburan dari tekanan yang bocor, penetrasi benda tajam, dust
terkontaminasi.
Macam-macam alat pelindung badan adalah :
1. Apron.
Ketentuan
memakai sebuah apron pelindung harus dibiasakan diluar baju kerja. Apron kulit
dipakai untuk perlindungan dari rambatan panas nyala api.
2.
Pakaian pelindung.
Dengan
menggunakan pakaian pelindung yang dibuat dari kulit, maka pakaian biasa akan
terhindar dari percikan api terutama pada waktu mengelas dan menempa. Lengan
baju jangan digulung, sebab lengan baju akan melindungi tangan dari sinar api.
3.
Jumpsuits atau baju parasut.
Direkomendasikan
untuk dipakai pada kondisi beresiko tinggi (misal ketika menangani bahan kimia
yang bersifat karsinogenik dalam jumlah yang sangat banyak). Baju parasut ini
terbuat dari material yang dapat didaur ulang. Bahan dari peralatan
perlindungan badan ini haruslah mampu member perlindungan kepada pekerja
laboratorium dari percikan bahan kimia, panas, dingin, uaplembab, dan radiasi.
4). Alat Pelindung Tangan
Alat ini berguan untuk melindungi tangan dari benda-benda
tajam, bahan-bahan kimia, benda panas atau dingin, infeksi kulit dan kontak
arus listrik.
Macam-macam alat pelindung tangan :
a.
Sarung tangan kain.
Digunakan untuk memperkuat pegangan. Hendaknya
dibiasakan bila memegang benda yang berminyak, bagian-bagian mesin atau bahan
logam lainnya.
b.
Sarung tangan asbes.
Sarung tangan asbes digunakan terutama untuk
melindungi tangan terhadap bahaya pembakaran api. Sarung tangan ini digunakan
bila setiap memegang benda yang panas, seperti pada pekerjaan mengelas dan
pekerjaan menempa (pande besi).
c.
Sarung tangan kulit.
Sarung tangan kulit digunakan untuk memberi
perlindungan dari ketajaman sudut pada pekerjaan pengecoran. Perlengkapan ini
dipakai pada saat harus mengangkat atau memegang bahan tsb.
d.
Sarung tangan karet.
Terutama pada pekerjaan pelapisan logam seperti
pernikel, perkhrom dsb. Sarung tangan ini menjaga tangan dari bahaya pembakaran
asam atau melindungi dari kepedasan cairan pada bak atau panic dimana pekerjaan
tersebut berlangsung. Sarung tangan karet digunakan pula untuk melindungi
kerusakan kulit tangan karenahembusan udara pada saat membersihkan bagian-
bagian mesin dengan menggunakan kompresor.
5). Alat Pelindung Kaki
Alat ini berguna untuk melindungi
kaki dari benda-benda tajam, larutan kimia, benda panas, kontak listrik. lantai
licin, lantai basah, benda jatuh, dan aberasi. Sepatu ini harus terbuat dari
bahan yang disesuaikan dengan jenis pekerjaan.
Macam-macam alat pelindung kaki :
a. Sepatu
pengaman.
Sudah
menjadi kebiasaan memakai sepatu pengaman pada waktu bekerja di bengkel logam.
b.
Sepatu yang beralas karet.
Khusus untuk menginjak daerah yang licin seperti permukaan seng
digunakan sepatu yang beralaskan karet agar tidak mudah terpeleset.
II.3 Teori Keselamatan Kerja
Definisi:
Keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan
proses pengolahannya, landasan, tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara
melakukan kerja.
Merupakan sarana utama untuk pencegahan kerugian; cacat & kematian sebagai kecelakaan kerja, kebakaran, & ledakan.
Merupakan sarana utama untuk pencegahan kerugian; cacat & kematian sebagai kecelakaan kerja, kebakaran, & ledakan.
Sasaran
Tempat kerja: darat, udara, dalam tanah, permukaan air, dalam air.
Tempat kerja: darat, udara, dalam tanah, permukaan air, dalam air.
Mencakup: Proses
produksi & distribusi (barang & jasa).
Peranan keselamatan kerja
·
Aspek teknis: Upaya preventif utk mencegah
timbulnya resiko kerja
·
Aspek Hukum: Sebagai perlindungan
bagi tenaga kerja (TK) & orang lain di tempat kerja
·
Aspek ekonomi: Untuk efisiensi
·
Aspek sosial: Menjamin
kelangsungan kerja & penghasilan bagi kehidupan yang layak
·
Aspek kultural: Mendorong
terwujudnya sikap & perilaku yang disiplin, tertib, cermat, kreatif,
inovatif, & penuh tanggung jawab.
Sasaran keselamatan kerja ditujukan utk melindungi TK & orang lain
yg berada di tempat kerja, terjadinya kecelakaan kerja, peledakan, penyakit
akibat kerja, kebakaran, & polusi yang memberi dampak negatif terhadap
korban, keluarga korban, perusahaan, teman sekerja korban, pemerintah, &
masyarakat.
Hampir celaka (near miss): Suatu kejadian atau peristiwa yang tidak
diinginkan, dalam kondisi yang sedikit berbeda dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Contoh: seseorang yang hampir terpeleset, tapi segera berpegangan pada pagar
pengaman. Kesadaran akan keselamatan masih rendah, salah satu indikasinya: Kecelakaan
kerja (2005): 96.081 kasus di Indonesia, Kecelakaan kerja (2006): 92.000
kasus di Indonesia
Kecelakaan tidak terjadi secara kebetulan, melainkan ada penyebabnya. Kecelakaan
dapat dicegah atau dikurangi dengan menghilangkan atau mengurangi penyebabnya. Kecelakaan
adalah kejadian yang tidak terduga dan tak diharapkan. Kerugian kecelakaan
kerja (5K): kerusakan, kekacauan organisasi, keluhan & kesedihan, kelainan
& cacat, kematian.
Penyebab
kecelakaan manusia, mesin, lingkungan
ü
Kondisi yang tidak aman (15%)
ü
Tindakan yang tidak aman (85%)
Konsep modern
manajemen keselamatan:
Sebab-sebab kecelakaan:
Secara umum ada 2 penyebab terjadinya kecelakaan kerja.
ü
Penyebab langsung: Kecelakaan yg
bisa dilihat & dirasakan langsung
ü
Penyebab Dasar: (basic cause).
Penyebab langsung:
a.
Unsafe conditions &
sub-standard conditions
b.
Unsafe acts & sub-standard practice
Unsafe conditions
& sub-standard conditions (kondisi berbahaya): keadaan yang tidak aman pada
hakekatnya dapat diamankan/diperbaiki.
·
Pengaman yang tidak sempurna.
·
Peralatan/bahan yang tidak
seharusnya.
·
Penerangan kurang/berlebih.
·
Ventilasi kurang.
·
Iklim kerja tidak sesuai.
·
Getaran.
·
Kebisingan cukup tinggi.
·
Pakaian tidak sesuai.
·
Ketatarumahtanggaan yang buruk
(poor house keeping)
Unsafe acts &
sub-standard practice (tindakan yang berbahaya): tindakan/perbuatan yang
menyimpang dari tata cara/prosedur aman.
·
Melakukan pekerjaan tanpa
wewenang.
·
Menghilangkan fungsi alat pengaman
(melepas/mengubah).
·
Memindahkan alat-alat keselamatan.
·
Menggunakan alat yang rusak.
·
Menggunakan alat dengan cara yang
salah.
·
Bekerja dengan posisi/sikap tubuh
yang tidak aman.
·
Mengangkat secara salah.
·
Mengalihkan perhatian (mengganggu,
mengagetkan, bergurau).
·
Melalaikan penggunaan alat pelindung
diri (APD) yang ditentukan.
·
Mabuk karena minuman beralkohol
Penyebab dasar kecelakaan kerja:
I.
Faktor manusia
a.
Kurangnya kemampuan fisik, mental
& psikologi.
b.
Kurangnya pengetahuan &
ketrampilan.
c.
Stres.
d.
Motivasi yang salah
II.
Faktor lingkungan
a.
Kepemimpinan/pengawasan kurang.
b.
Peralatan & bahan kurang.
c.
Perawatan peralatan yang kurang.
d.
Standar kerja kurang
III.
Biaya langsung dari kecelakaan
kerja:
a.
P3K.
b.
Pengobatan.
c.
Perawatan.
d.
Biaya Rumah Sakit.
e.
Angkutan.
f.
Upah (selama tidak bekerja).
g.
Kompensasi
IV.
Biaya tidak langsung dari
kecelakaan kerja: Segala yang tidak terlihat pada waktu kecelakaan terjadi.
a.
Berhentinya proses produksi karena
pekerja lainnya menolong atau tertarik peristiwa kecelakaan.
b.
Kualitas produk mungkin menurun.
c.
Melatih orang baru sebagai
pengganti.
d.
Waktu.
e.
Keuangan keluarga (transpor &
bekal).
f.
Kerusakan bangunan & peralatan
V.
Faktor penyebab kejadian kecelakan
di industri, antara lain:
a.
Kegagalan komponen, misalnya
desain alat yang tidak memadai & tidak mampu menahan tekanan, suhu atau
bahan korosif.
b.
Penyimpangan dari kondisi operasi
normal, seperti kegagalan dalam pemantauan proses, kesalahan prosedur,
terbentuknya produk samping.
c.
Kesalahan manusia (human error),
seperti mencampur bahan kimia tanpa mengetahui jenis & sifatnya, kurang
terampil, & salah komunikasi.
d.
Faktor lain, misalnya sarana yang
kurang memadai, bencana alam, sabotase, kerusuhan massa.
Klasifikasi Kecelakaan kerja
1.
Menurut jenis kecelakaan
a.
Jatuh
b.
Tertimpa benda jatuh.
c.
Menginjak, terantuk.
d.
Terjepit, terjempit.
e.
Gerakan berlebihan.
f.
Kontak suhu tinggi.
g.
Kontak aliran listrik.
h.
Kontak dengan bahan
berbahaya/radiasi
2.
Menurut media penyebab
a.
Mesin.
b.
Alat angkut & alat angkat.
c.
Peralatan lain.
d.
Bahan, substansi & radiasi.
e.
Lingkungan kerja
Penyebab lain
1.
Menurut sifat cedera
a.
Patah tulang.
b.
Keseleo.
c.
Memar.
d.
Amputasi.
e.
Luka bakar.
f.
Keracunan akut.
g.
Kematian
2.
Menurut bagian tubuh yang cedera
a.
Kepala.
b.
Leher.
c.
Badan.
d.
Anggota gerak atas.
e.
Anggota gerak bawah
Manfaat Klasifikasi
a.
Mencegah kecelakaan kerja yang
berulang.
b.
Sebagai sumber informasi: faktor
penyebab, keadaan pekerja, kompensasi.
c.
Meningkatkan kesadaran dalam
bekerja.
Pencegahan
kecelakaan kerja:
a.
Peraturan perundangan.
b.
Standarisasi.
c.
Pengawasan.
d.
Penelitian teknik.
e.
Riset medis.
f.
Penelitian psikologis.
g.
Penelitian secara statistik.
h.
Pendidikan.
i.
Latihan-latihan.
j.
Penggairahan.
k.
Asuransi.
BAB III
PEMBAHASAN
III.1 Hasil Observasi Pengelolaan Minyak Mentah
Setelah mengamati proses kerja dari
pengelolaan minyak mentah, dapat diketahui ternyata prosedur kerja yang sesuai
dengan prinsip dasar keselamatan kerja
sama sekali belum diterapkan.
Berikut
ini adalah rincian dari hasil observasi lapangan yang telah kami lakukan,
diantaranya :
1. Kondisi
dan tempat pembukaan lahan kerja yang tidak sesuai
Pembukaan
lahan kerja yang layak adalah hal yang harus diperhatikan oleh suatu
industry/perusahaan/pekerja untuk mengurangi berbagai dampak buruk terhadap
lingkungan sekitarnya. Namun, hal itu tidak menjadi pemikiran penting bagi para
pekerja yang umumnya bermata pencaharian mengelola minyak mentah di daerah ini.
Mereka membuka lahan kerja untuk mengelola minyak mentah dimana saja asalkan
lahan tersebut kosong, tidak peduli dekat pemukiman maupun didekat sumber air
bersih atau sumur sehingga menyebabkan dampak buruk bagi lingkungan sekitarnya.
Seperti pencemaran air, udara dan tanah.
Selain itu, kondisi tempat bekerja sangat sederhana,yakni hanya beratapkan
terpal secukupnya. Hal ini juga menyebabkan suhu di lingkungan kerja yang cukup
panas sehingga mengurangi efektivitas dari setiap pekerja.
Untuk
itu, sangat diperlukan upaya-upaya yang dapat meminimalkan dampak buruk bagi
lingkungan disekitar lokasi pengolahan minyak mentah, antara lain :
1. Memilih
lahan kerja yang agak jauh dari permukiman warga sehingga mengurangi dampak
buruk atau pencemaran dari proses pengolahan minyak.
2. Membuat
tempat pembuangan limbah cair agar tidak mencemari sumber air bersih.
3. Membangun
pondok kecil yang atapnya terbuat dari rumbai-rumbai daun sehingga dapat
mengurangi suhu panas dan membuat nyaman para pekerja.
2. Faktor
resiko yang ada di lingkungan kerja
a. Faktor
fisik, yakni paparan panas sinar matahari dan panas penangas api pembakaran yang
dapat menguras tenaga pekerja.
b. Faktor
biologi, yakni asap dari pembakaran yang dapat menyebabkan para pekerja sesak
nafas, dan adanya percikan api.
c. Faktor kimia,
yakni minyak yang selalu kontak terhadap kulit dan telapak tangan
pekerja yang dapat menyebabkan iritasi kulit.
d. Faktor
ergonomi, yakni posisi kerja yang selalu berdiri, monoton, suhu lapangan kerja
yang cukup panas, serta alat-alat yang digunakan apa adanya sehingga kurang
mendukung keamanan dan kenyamanan pekerja.
e. Faktor
psikologis, yakni stress dalam bekerja yang disebabkan kurang nyamannya pekerja
dalam melakukan pekerjaannya.
3. Tidak
semua pekerja menggunakan APD yang sesuai kebutuhan
Pada
umumnya APD adalah sesuatu bagian dari perlengkapan kerja yang harus dipenuhi.
Terutama bagi para pekerja yang tergolong mempunyai resiko kecelakaan kerja
yang cukup tinggi. Termasuk didalamnya bagi para pekerja pengelolah minyak,
yang harus memakai APD, seperti helm, pakaian yang tidak menyerap panas,
masker, sarung tangan, dan sepatu. Tetapi dalam proses kerja yang kami amati,
hanya beberapa pekerja saja yang menggunakan APD, meskipun tidak lengkap dari
yang seharusnya.
4. Keluhan
dari pekerja yang sering ada
Dalam
hal ini, keluhan dari setiap pekerja hampir sama, yaitu hanya sebatas masalah
bahan baku yang sulit didapat dan harga terlampau mahal.
5. Kecelakaan
kerja yang pernah terjadi
Setiap
pekerjaan tentunya memiliki resiko terjadinya kecelakaan kerja. Termasuk
didalam proses pengolahan minyak ini. Kecelakaan kerja yang pernah terjadi
adalah luka bakar pada tangan, terkena tetesan minyak panas, dan kebakaran yang
disebabkan kesalahan dari pekerja itu sendiri. Luka bakar pada tangan dan
terkena tetesan minyak panas merupakan kecelakaan kerja yang disebabkan pekerja
yang tidak menggunakan APD, sedangkan kebakaran merupakan kecelakaan kerja yag
terjadi karena kelalaian pekerja yang merokok didekat tungku minyak. Dalam hal
ini, hati-hati dalam bekerja dan penggunaan APD sangatlah penting. Namun
demikian, berdasarkan keterangan dari pekerja itu sendiri, munculnya kecelakaan
kerja sangat kecil atau memang jarang terjadi.
6. Sumber
bahan baku
Berdasarkan
keterangan dari pekerja setempat, desa dimana mereka tinggal memang memiliki
kandungan minyak yang cukup besar sehingga mereka memperoleh bahan baku minyak
mentah dari hasil pengeboran yang dilakukan oleh sipemilik tanah yang kemudian
dipasarkan kepada warga sekitar yang mempunyai kemampuan mengolah minyak mentah
tersebut.
7. Tahap
pengolahan minyak mentah (pemasakan minyak)
Adapun
tahapan dalam proses pengolahan minyak, berikut penjelasan singkatnya :
a. Mempersiapkan
bahan baku minyak mentah;
b. Kemudian,
Minyak mentah dimasukkan ke dalam tungku pembakaran yang cukup besar ;
c. Selanjutnya,
pembakaran dilakukan dengan kayu bakar agar besar api tetap stabil, dalam arti
tidak terlalu besar sehingga akan menghasilkan minyak dengan kualitas baik.
Pembakaran ini berlangsung selama 3 jam.
d. Setelah
pembakaran selama 3 jam, maka akan dihasilkan minyak :
1. Bensin
2. Tanah
3. Solar
4. Residu
(aspal)
Kemudian
masukkan ke dalam masing-masing jerigen yang telah disediakan.
e. Hal
ini dilakukan berulang-ulang sampai persediaan minyak mentah habis.
f. Rata-rata
waktu maksimal yang dibutuhkan pekerja dalam setiap melakukan pekerjaannya
adalah sekitar 8 jam. Dengan bahan baku minyak mentah sebanyak 20 jerigen dan
menghasilkan :
1. Enam
jerigen minyak bensin
2. Dua
belas jerigen minyak tanah
3. Dua
jerigen minyak solar
Demikianlah
hasil observasi lapangan yang kami dapatkan dari proses pengolahan minyak
mentah tersebut. Berdasarkan data diatas, ternyata peluang terjadinya
kecelakaan kerja dan pencemaran lingkungan dalam proses pengolahan minyak
mentah tersebut masih cukup besar sehingga untuk meminimalkan dampak buruk bagi
lingkungan sekitar tempat kerja, meminimalkan terjadinya kecelakaan kerja dan
untuk meningkatkan produktivitas kerja diperlukan berbagai upaya, yakni :
1. Penggunaan APD yang disesuaikan, seperti helm, pakaian
yang tidak menyerap panas, masker, sarung tangan, dan sepatu.
2. Menjalani
pelatihan dan keterampilan dalam bekerja, termasuk dalam hal mengangkat tungku
pembakaran, agar terhindar dari kelalaian kerja, hindari merokok pada saat
bekerja, dan lain-lain.
3. Memilih
lahan kerja yang agak jauh dari permukiman warga sehingga mengurangi dampak
buruk atau pencemaran dari proses pengolahan minyak.
4. Membuat
tempat pembuangan atau aliran limbah cair yang diarahkan jauh dari sumber air
bersih agar tidak mencemari air bersih.
5. Membangun
pondok kecil yang atapnya terbuat dari rumbai-rumbai daun sehingga dapat
mengurangi suhu panas dan membuat nyaman para pekerja.
6. Memakai
alat kerja yang aman dan sesuai kebutuhan pekerja, Seperti kain yang tebal,
corong yang besar, dan lain-lain.
7. Penyediaan
kotak P3K untuk para pekerja.
BAB
IV
PENUTUP
IV.1 Kesimpulan
Proses pembentukan minyak bumi yaitu
berasal dari reaksi kalsium karbida, CaC2 (dari reaksi antara batuan
karbonat dan logam alkali) dan air yang menghasilkan asitelina yang dapat
berubah menjadi minyak bumi pada temperatur dan tekanan tinggi.
Minyak bumi selain bahan bakar juga
sebagai bahan industri kimia yang penting dan bermanfaat dalam kehidupan
sehari-hari yang disebut petrokimia.
Dari hasil observasi pengolahan minyak
mentah yang kami lakukan, dapat kami simpulkan bahwa peluang untuk terjadinya
risiko kecelakaan kerja sangatlah mungkin terjadi, di karenakan pekerja yang
lalai dan menganggap remeh proses pengolahan minyak mentah ini. Ditambah lagi
dengan tidak adanya APD yang dipakai pekerja pada saat pengolahan minyak mentah
semakin membuka peluang besar terjadi kecelakaan kerja.
Pemilihan lahan kerja yang dekat dengan
pemukiman warga juga memberikan dampak buruk bagi warga disekitar, seperti
kondisi air disekitar pemukiman warga
yang tidak dapat dikonsumsi karena mengandung minyak.
Oleh karena itu sangat diperlukan
upaya-upaya pengendalian untuk mengurangi kecelakaan kerja dan pencemaran
disekitar lahan kerja.
IV.2 Daftar Pustaka
Pengolahan
Minyak Mentah di desa Toba Nauli Kec. Padang Tualang Kab. Langkat.
No comments:
Post a Comment