Monday 2 November 2015

KEJADIAN LUAR BIASA KERACUNAN MAKANAN





BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar belakang
Dewasa ini masalah keamanan pangan sudah merupakan masalah global, sehingga mendapat perhatian utama dalam penetapankebijakan kesehatan masyarakat. Letusan penyakit akibat pangan(foodborne disease) dan kejadian-kejadian pencemaran pangan terjaditidak hanya di berbagai negara berkembang dimana kondisi sanitasidan higiene umumnya buruk, tetapi juga di negara-negara maju.
Diperkirakan satu dari tiga orang penduduk di negara majumengalami keracunan pangan setiap tahunnya. Bahkan di Eropa, keracunan pangan merupakan penyebab kematian kedua terbesar setelah Infeksi Saluran Pernafasan Atas atau ISPA.
Hal inilah yang menarik perhatian dunia internasional World Health Organization (WHO) mendefinisikan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan atau dikenal dengan istilah “foodborne disease outbreak” sebagai suatu kejadian dimana terdapat dua orang atau lebih yang menderita sakit setelah mengkonsumsi pangan yang secara epidemiologi terbukti sebagai sumber penularan. Kejadian Luar Biasa (KLB) di Indonesia mempunyai makna sosial dan politik tersendiri karena peristiwanya sering sangat mendadak, mengena banyak orang dan dapat menimbulkan kematian.
Badan POM RI melalui Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan, secara rutin memonitor kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan di Indonesia khususnya keracunan yang telah diketahui waktu paparannya (point source) seperti pesta, perayaan, acara keluarga dan acara sosial lainnya. Selama tahun 2004, berdasarkan laporan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia telah terjadi kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan sebanyak 153 kejadian di 25 propinsi.
Jumlah KLB keracunan pangan pada bulan Januari sampai Desember 2004, adalah 153 kejadian di 25 propinsi. Kasus keracunan pangan yang dilaporkan berjumlah 7347 kasus termasuk 45 orang meninggal dunia. KLB keracunan pangan terbanyak di Propinsi Jawa Barat yaitu sebesar 32 kejadian (21%), Jawa Tengah 17 kejadian (11%), DKI Jakarta, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat masing-masing 11 kejadian (7,2%), Bali 10 kejadian (6,5%), DI Yogyakarta 9 kejadian (5,9 %), Kalimantan Timur 7 kejadian (4,6%),Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan masing-masing 5 kejadian (3,3 %), Sumatera Barat dan Kalimantan Tengah dan Nusa Tenggara Timur masing-masing 4 kejadian (2,6%), Sumatera Selatan, Lampung dan Sulawesi Tenggara masing-masing 3 kejadian (2%), NAD, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Tengah dan Maluku masing-masing 2 kejadian (1,3%), Riau, Bangka Belitung, Banten, dan Kalimantan Selatan masing-masing 1 kejadian (0,7%).
Ditinjau dari sumber pangannya, terlihat bahwa yang menyebabkan keracunan pangan adalah makanan yang berasal dari masakan rumah tangga 72 kejadian keracunan (47,1%), industri jasa boga sebanyak 34 kali kejadian keracunan (22,2 %), makanan olahan 23 kali kejadian keracunan (15,0 %), makanan jajanan 22 kali kejadiankeracunan (14,4 %) dan 2 kali kejadian keracunan (1,3 %) tidak dilaporkan.
Berdasarkan data tersebut sumber pangan penyebab keracunan pangan terbesar yaitu masakan rumah tangga. Hal ini disimpulkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan higiene pengolahan pangan (makanan dan air) dalam rumah tangga masih cukup rendah.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Kejadian Luar Biasa Keracunan Makanan
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949 /MENKES/SK/VII/2004 Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.
Menurut Mac Mahon and Pugh, 1970; Last, 1983, Benenson, 1990Kejadian Luar Biasa adalah Kejadian yang melebihi keadaan biasa, pada satu/sekelompok masyarakat tertentu.
Menurut Kep. Dirjen PPM & PLP No.451-I/PD.03.04/1991 Pedoman Penyelidikan Epidemiologi dan Penanggulangan KLBKejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologis dalam kurun waktu dan daerah tertentu”. Menurut UU : 4 Tahun 1984, kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.
Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan adalah suatu kejadian dimana terdapat dua orang atau lebih yang menderita sakit dengan gejala yang sama atau hampir sama setelah mengkonsumsi pangan dan berdasarkan analisis epidemiologi, pangan tersebut terbukti sebagai sumber penularan.
2.2. Karakteristik Keracunan Makanan
Karakteristik keracunan makanan yang di sebabkan oleh bakteri, antara lain:
1.Penderita menyantap jenis makanan yang sama
2.Penyakit menyerang pada banyak orang dalam waktu bersamaan
3.Sumber penyebab yang sama
4.Gejala-gejala penyakitnya mirip satu dengan lain
Contohnya adalah kasus keracunan makanan pada kariawan di sebuah pabrik atau keracunan makanan yang di alami para tamu undangan di sebuah pesta. Keracunan makanan yang penyebabnya bukan bacteri atau bahan makanan lain tidak selalu menimbulkan gejala yang sama, tetapi tetap berbahaya bagi kesehatan manusia.
2.3. Penyebab Keracunan Makanan
Secara sederhana, keracunan makanan berdasarkan penyebabnya dapat dibagi menjadi 2 jenis, yaitu :
1. Bacterial Food Poisoning
Bacterial Food Poisoning terjadi akibat konsumsi makanan yang terkontaminasi dengan bacteri hidup terkontaminasi toksin yang dihasilkan bacteri tersebut. Bacterial Food Poisoning dapat di bedakan menjadi 4 tipe, yaitu:
ü  Salmonella Food Poisoning
Salmonella food poisoning merupakan Zoonotik (berasal dari hewan) yang dapat terjadi di mana-mana. Penyakitini di tularkan kepada manusia melalui produk ternak yang terkontaminasi, seperti daging, susu, atau telur. Tikus juga merupakan salah satu binatang penyebar penyakit melalui makanan.  Binatang ini mengkontaminasi makanan melalui urin atau kotorannya
ü  Staphylococcal Food Poisoning
Staphylococcal food poisoning merupakan kasus keracunan makanan yang di sebabkan oleh Enterotoksin yang di hasilkan oleh Staphylococcus Aureus. Kuman stafilokokus akan mati sewaktu makanan di masak, tetapi entrotoksin yang di hasilkan memiliki sifat tahan panas sehingga dapat bertahan pada temperatur100 C selama beberapa menit.
ü  Botulism
Botulism atau botulisme merupakan penyakit Gastroenteristi akut yang di sebabkan oleh Eksotoksin yang di produksi Crostiridium Botulinum. Organisme anaerobic ini banyak di temukan di dalam debu, tanah, dan dalam saluran usus hewan. Dalam makanan kaleng, organisme ini akan membentuk spora. Masa inkubasi botulisme cepat sekitar 12-36 jam.
ü  Cl. Perfringens Food Poisoning
Organisme Clostridium Perfringens (Cl. Welchii) dapat di temukan dalam kotoran manusia dan binatang dalam tanah, air, dan udara. Keracunan terjadi karena mengkonsumsi makanan berupa daging ternak (yang tentunya telah terkontaminasi dengan bakteri ini) yang telah di masak dan di simpan begitu saja selama 24 jam atau lebih serta di masak lagi untuk di sajikan.
2. Non-Bacterial Food Poisoning
Non-bacterial food poisoning adalah kasus keracunan makanan yang bukan di sebabkan oleh bakteri maupun toksin yang di hasilkannya. Kasus keracunan semacam ini dapat di sebabkan oleh, antara lain:
Keracunan akibat tumbuh-tumbuhan
Banyak sekali kasus keracunan makanan yang di sebabkan oleh tumbuh-tumbuhan. Contohnya antara lain keracunan singkong, keracunan jengkol, keracunan jamur.


¢  Keracunan Singkong:
Singkong atau ubi kayu adalah jenis bahan tidak semua jenis singkong dapat di konsumsi langsung. Jenis singkong yang mengandung asam sianida dan biasanya di pergunakan ssebagai bahan baku tepung tapioca harus di olah terlebih dahulu ssebelum di jadikan tepung dan di konsunsumsi. Gejala yang muncul akibat keracunan singkong, antara lain mual, muntah, pernapasan cepat, sinosis kesadaran menurun, dan bahkan sampai koma.
¢  Keracunan jengkol:
Jengkol merupakan salah satu sayur lalapan yang mengandung asam jengkolat. Apabila di konsumsi secara berlebihan, akan terjadi penumpukan dan pembenttukan Kristal asam jengkolat di dalam ginjal sehingga mennimbulkan rasa mual, muntah, nyeri perut hilang timbul yang berupa dengan kolik ureter,rasa sakit bila buang air kecil dan urin berbau jengkol, selain dapat menyebabkan uremia dan kematian.
¢  Keracunan jamur beracun
Jenis racun biasa yang di temukan adalah Amanitin dan muskarin. Apabila tanpa sengaja mengkonsumsi jamur beracun, racun jamur itu akan bekerja sangat cepat dan mengakibatkan rasa mual, muntah, sakit perut penguaran banyak ludah dan keringat, miosis, diplopia, bradikardi, dan bahkan konvulsi (kejang-kejang).
¢  Keracunan akibat bahan kimia
Bahan-bahan kimia yang dapat menimbulkan keracunan makanan antara lain, zat pewarna makanan, logam berat, bumbuh penyedap, dan bahan pengawet.
Contoh zat kimia beracun  tersebut, antara lain, racun tikus, insektisida, natrium klorida yang di sangka susu, atau barium bikarbonat yang di sangka tepung. Contoh kasus lainnya adalah keracunan karena mengonsumsi makanan berupa ikan atau hasil laut lain yang mengandung logam berat seperti mercury (hg), penyebab penyakit mina mata , atau mengandung cadmium (Cd), penyebab penyakit Itai-itai di Jepang.
2.4. Pencegahan Secara Umum terhadap Keracunan Makanan
Istilah tindakan pencegahan lebih baik daripada pengobatan, terbukti masih tetap efektif. Antisipasi atau pencegahan keracunan makanan pada keluarga adalah sebagai berikut :
·         Mengurangi konsumsi makanan kaleng siap saji.
·         Mengecek setiap pembelian bahan makanan, perhatikan tanggal kadaluwarsanya.
·         Membiasakan diri mencuci tangan sebelum dan sesudah makan atau menyntuh makanan.
·         Biasakan cuci buah dan sayur-sayuran sebelum dikonsumsi atau diolah.
·         Kurangi kebiasaan menyimpan makanan-makanan yang terlalu banyak pada lemari pendingin.
2.5. Penanggulangan KLB Keracunan Makanan
Penanggulangan KLB Keracunan Makanan pada masyarakat dapat dilakukan dengan cara :
  1. Menetapkan masalah dengan mengkaji faktor-faktor yang berkontribusi
  2. Menetapkan tindakan penanggulangan yang akan dilakukan.
  3. Menentukan target atau sasaran
  4. Mengidentifikasi instansi yang bertanggung jawab untuk melakukan penanggulangan
  5. Monitoring dan review
  6. Mengevaluasi penanggulangan secara menyeluruh




BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Menurut Kep. Dirjen PPM & PLP No.451-I/PD.03.04/1991 Pedoman Penyelidikan Epidemiologi dan Penanggulangan KLBKejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologis dalam kurun waktu dan daerah tertentu”. Menurut UU : 4 Tahun 1984, kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.
Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan adalah suatu kejadian dimana terdapat dua orang atau lebih yang menderita sakit dengan gejala yang sama atau hampir sama setelah mengkonsumsi pangan dan berdasarkan analisis epidemiologi, pangan tersebut terbukti sebagai sumber penularan.
Saran
Perlunya peran serta institusi kesehatan dalam pemberian informasi tentang keracunan makanan dan cara penanggulangannya. Peran serta orangtua dalam memperhatikan makanan yang dikonsumsi oleh anggota keluarga.
Daftar Pustaka
NN. 2011.  Investigasi wabah klb keracunan makanan. http://laboratoriumlingkungan.blogspot.com/2011/04/makalah-investigasi-wabah-klb-keracunan.html
Akses Tanggal 5 Januari 2014           
Zaenab, SKM, M.Kes.
Wulan. 2013. Kejadian Luar Biasa karena Makanan. http://wulanwappaw.blogspot.com/2013/05/kejadian-luar-biasa-karena-makanan_6876.html
Akses tanggal 28 Desember 2013
Hira. 2011. Penanganan terhadap Keracunan makanan
http://www.anneahira.com/keracunan-makanan.htm
Akses tanggal 28 Desember 2013


sekedar ingin berbagi informasi...
bagi yg suka internetan , yg lagi cari2 kerja, boleh coba website ini dan langsung buat akun anda----> http://Job4Living.com/?ref=387669
lumayan kita dibayar tanpa ribet keluar biaya,dll. cuman tinggal sebar link aja gan,semakin banyak klik, makin cair. awal pendaftaran aja uda dapat $25. itu garansi yg NYATA gan
kiki emotikon
($25x Rp 10.000= 250.000 ribu)
minim Saldo $300 untuk bs diambil
ayo bktikan gan.

No comments:

Post a Comment