Standar tata cara perancangan sistem
pencahayaan alami pada bangunan gedung ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi
para perancang dan pelaksana pembangunan gedung di dalam merancang sistem
pencahayaan
alami siang
hari dan bertujuan agar diperoleh sistem pencahayaan alami siang hari yang
sesuai dengan syarat
kesehatan,
kenyamanan dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
RINGKASAN :
Beberapa hal
yang diatur dalam Tata Cara Perancangan Sistem Pencahayaan Alami pada Bangunan Gedung adalah sebagai
berikut:
· Perbandingan
tingkat pencahayaan alami di dalam ruangan dan pencahayaan alami pada bidang datar di lapangan
terbuka ditentukan oleh hubungan geometris antara titik ukur dan lubang cahaya, ukuran dan
posisi lubang cahaya, distribusi terang langit, dan bagian langit yang dapat dilihat dari titik ukur.
· Sebagai langit
perancangan ditetapkan: langit biru tanpa awan atau langit yang seluruhnya tertutup awan abu-abu
putih.
· Titik ukur
diambil pada suatu bidang datar yang letaknya pada tinggi 0,75 m di atas lantai. Bidang datar tersebut
disebut bidang kerja.
· Setiap koridor
atau gang dalam bangunan rumah tinggal harus dapat menerima cahaya melalui luas kaca
sekurang-kurangnya 0,1 m2 .
· Penetapan nilai
faktor langit, didasarkan atas keadaan langit yang terangnya merata atau kriteria langit
perancangan untuk Indonesia yang memberikan kekuatan pencahayaan pada titik di bidang datar di
lapangan terbuka sebesar 10.000 flux.
· Lubang cahaya
efektif yang sama besarnya apabila kedudukannya lebih ke samping dari bidang vertikal yang lewat
titik ukur dan tegak lurus pada bidang lubang cahaya efektif, akan memberikan nilai faktor langit pada
titik ukur yang lebih kecil.
· Pengujian
pencahayaan alami siang hari dimaksudkan menguji dan menilai/memeriksa kondisi
pencahayaan alami siang hari. Pengujian dilkukan dengan mengukur atau memeriksa tingkat pencahayaan dan
indeks kesilauan.
Untuk
mendapatkan pencahayaan yang sesuai dalam suatu ruang, maka diperlukan sistem
pencahayaan yang tepat sesuai dengan kebutuhannya. Sistem pencahayaan di ruangan,
termasuk di tempat kerja dapat dibedakan menjadi 5 macam yaitu:
A. Sistem
Pencahayaan Langsung (direct lighting)
Pada sistem ini 90-100% cahaya diarahkan secara
langsung ke benda yang perlu diterangi. Sistm ini dinilai paling efektif dalam mengatur
pencahayaan, tetapi ada kelemahannya karena dapat menimbulkan bahaya serta
kesilauan yang mengganggu, baik karena penyinaran langsung maupun karena
pantulan cahaya. Untuk efek yang optimal, disarankan langi-langit, dinding
serta benda yang ada didalam ruangan perlu diberi warna cerah agar tampak
menyegarkan
B. Pencahayaan
Semi Langsung (semi direct lighting)
Pada sistem ini 60-90% cahaya diarahkan langsung pada
benda yang perlu diterangi, sedangkan sisanya dipantulkan ke langit-langit dan
dinding. Dengan sistem ini kelemahan sistem pencahayaan langsung dapat
dikurangi. Diketahui bahwa langit-langit dan dinding yang diplester putih
memiliki effiesiean pemantulan 90%, sedangkan apabila dicat putih effisien
pemantulan antara 5-90%
C. Sistem Pencahayaan Difus (general diffus lighting)
Pada
sistem ini setengah cahaya 40-60% diarahkan pada benda yang perlu disinari,
sedangka sisanya dipantulka ke langit-langit dan dindng. Dalam pencahayaan
sistem ini termasuk sistem direct-indirect yakni memancarkan setengah
cahaya ke bawah dan sisanya keatas. Pada sistem ini masalah bayangan dan
kesilauan masih ditemui.
D. Sistem
Pencahayaan Semi Tidak Langsung (semi indirect lighting)
Pada sistem ini 60-90% cahaya diarahkan ke
langit-langit dan dinding bagian atas, sedangkan sisanya diarahkan ke bagian
bawah. Untuk hasil yang optimal disarankan langit-langit perlu diberikan
perhatian serta dirawat dengan baik. Pada sistem ini masalah bayangan praktis
tidak ada serta kesilauan dapat dikurangi.
E. Sistem
Pencahayaan Tidak Langsung (indirect lighting)
Pada sistem ini 90-100% cahaya diarahkan ke langit-langit
dan dinding bagian atas kemudian dipantulkan untuk menerangi seluruh ruangan.
Agar seluruh langit-langit dapat menjadi sumber cahaya, perlu diberikan
perhatian dan pemeliharaan yang baik. Keuntungan sistem ini adalah tidak
menimbulkan bayangan dan kesilauan sedangkan kerugiannya mengurangi effisien
cahaya total yang jatuh pada permukaan kerja.
Banyak faktor risiko di lingkungan kerja yang mempengaruhi
keselamatan dan kesehatan pekerja salah satunya adalah pencahayaan. Menurut
Keputusan Menteri Kesehatan No.1405 tahun 2002, pencahayaan adalah jumlah
penyinaran pada suatu bidang kerja yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan
secara efektif. Pencahayaan minimal yang dibutuhkan menurut jenis kegiatanya
seperti berikut:
Tingkat
Pencahayaan Lingkungan Kerja
JENIS KEGIATAN
|
TINGKAT PENCAHAYAAN MINIMAL (LUX)
|
KETERANGAN
|
Pekerjaan
kasar dan tidak terus – menerus
|
100
|
Ruang
penyimpanan & ruang peralatan/instalasi yang memerlukan pekerjaan yang
kontinyu
|
Pekerjaan
kasar dan terus – menerus
|
200
|
Pekerjaan
dengan mesin dan perakitan kasar
|
Pekerjaan
rutin
|
300
|
Ruang
administrasi, ruang kontrol, pekerjaan mesin & perakitan/penyusun
|
Pekerjaan
agak halus
|
500
|
Pembuatan
gambar atau bekerja dengan mesin kantor, pekerjaan pemeriksaan atau pekerjaan
dengan mesin
|
Pekerjaan
halus
|
1000
|
Pemilihan
warna, pemrosesan teksti, pekerjaan mesin halus & perakitan halus
|
Pekerjaan
amat halus
|
1500
Tidak
menimbulkan bayangan
|
Mengukir
dengan tangan, pemeriksaan pekerjaan mesin dan perakitan yang sangat halus
|
Pekerjaan
terinci
|
3000
Tidak
menimbulkan bayangan
|
Pemeriksaan
pekerjaan, perakitan sangat halus
|
United Nations Environment Programme (UNEP) dalam
Pedoman Efisiensi Energi untuk Industri di Asia mengklasifikasikan
kebutuhan tingkat pencahayaan ruang tergantung area kegiatannya, seperti
berikut:
Kebutuhan
Pencahayaan Menurut Area Kegiatan
Keperluan
|
Pencahayaan (LUX)
|
Contoh Area Kegiatan
|
Pencahayaan
Umum untuk ruangan dan area
yang jarang
digunakan
dan/atau
tugas-tugas atau
visual
sederhana
|
20
|
Layanan
penerangan yang minimum dalam area sirkulasi luar ruangan, pertokoan didaerah terbuka,
halaman tempat penyimpanan
|
50
|
Tempat
pejalan kaki & panggung
|
|
70
|
Ruang boiler
|
|
100
|
Halaman
Trafo, ruangan tungku, dll.
|
|
150
|
Area
sirkulasi di industri, pertokoan dan ruang penyimpan.
|
|
Pencahayaan umum untuk interior
|
200
|
Layanan
penerangan yang minimum dalam tugas
|
300
|
Meja &
mesin kerja ukuran sedang, proses umum dalam industri kimia dan makanan,
kegiatan membaca dan membuat arsip.
|
|
450
|
Gantungan
baju, pemeriksaan, kantor untuk menggambar, perakitan mesin dan bagian yang
halus, pekerjaan warna, tugas menggambar kritis.
|
|
1500
|
Pekerjaan
mesin dan diatas meja yang sangat halus, perakitan mesin presisi kecil dan
instrumen; komponen elektronik, pengukuran & pemeriksaan bagian kecil
yang rumit (sebagian mungkin diberikan oleh tugas pencahayaan setempat)
|
|
Pencahayaan
tambahan setempat
untuk tugas visual yang tepat
|
3000
|
Pekerjaan
berpresisi dan rinci sekali, misal instrumen yang sangat kecil, pembuatan jam
tangan, pengukiran
|
Penerangan
untuk membaca dokumen lebih tinggi dari pada penerangan untuk melihat komputer,
karena tingkat penerangan yang dianjurkan untuk pekerja dengan komputer tidak
dapat berdasarkan satu nilai dan sampai saat ini masih kontroversial. Grandjean
menyusun rekomendasi tingkat penerangan pada tempat-tempat kerja dengan
komputer berkisar antara 300-700 lux seperti berikut.
Rekomendasi
Tingkat Pencahayaan Pada Tempat Kerja Dengan Komputer
Keadaan Pekerja
|
Tingkat Pencahayaan (lux)
|
Kegiatan
Komputer dengan sumber dokumen yang terbaca jelas
Kegiatan
Komputer dengan sumber dokumen yang tidak terbaca jelas
Tugas
memasukan data
|
300
400-500
500-700
|
No comments:
Post a Comment