Monday, 2 November 2015

MAKALAH TENTANG OBSERVASI PERMUKIMAN RUMAH SEHAT



 BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.  Latar belakang
Perumahan dan pemukiman adalah dua hal yang tidak dapat kita pisahkan dan berkaitan erat dengan aktivitas ekonomi, industrialisasi dan pembangunan. Pemukiman dapat diartikan sebagai perumahan atau kumpulan rumah dengan segala unsur serta kegiatan yang berkaitan dan yang ada di dalam pemukiman. Pemukiman dapat terhindar dari kondisi kumuh dan tidak layak huni jika pembangunan perumahan sesuai dengan standar yang berlaku, salah satunya dengan menerapkan persyaratan rumah sehat. Dalam pengertian yang luas, rumah tinggal bukan hanya sebuah bangunan (struktural), melainkan juga tempat kediaman yang memenuhi syarat-syarat kehidupan yang layak, dipandang dari berbagai segi kehidupan.
Lingkungan permukiman dan perumahan merupakan kebutuhan dasar manusia dan juga merupakan determinan kesehatan masyarakat. Hal ini disebabkan hampir separuh hidup manusia akan berada di rumah, sehingga kualitas rumah akan sangat berdampak terhadap kondisi kesehatannya. Rumah sehat merupakan bangunan tempat tinggal yang memenuhi syarat kesehatan yaitu rumah yang memiliki jamban yang sehat, sarana air bersih, tempat pembuangan sampah, sarana pembuangan air limbah, ventilasi yang baik, kepadatan hunian rumah yang sesuai dan lantai rumah yang tidak terbuat dari tanah (Depkes RI, 2003).
Rumah seharusnya menjadi tempat yang bebas dari gangguan, rasa kebersamaan. Rumah yang sehat mampu melindungi dari panas dan dingin yang
ekstrim, hujan dan matahari, angin, hama, bencana seperti banjir dan gempa bumi,
serta polusi dan penyakit (Wicaksono, 2009).
Berdasarkan profil kesehatan Indonesia (2007), persentase rumah sehat Indonesia pada tahun 2007 adalah 50,79%. Jumlah ini masih dibawah target yang ditetapkan untuk dicapai pada tahun 2007 yaitu 75%. Persentase keluarga yang menghuni rumah sehat merupakan salah satu indikator Indonesia Sehat 2010 dan target Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015. Target rumah sehat yang akan dicapai dalam Indonesia Sehat 2010 telah ditentukan sebesar 80% (Depkes RI, 2003).
Kondisi ini juga terjadi di Sumatera Utara, menurut Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (2008) menyatakan bahwa peningkatan persentase rumah sehat cenderung mengalami stagnasi selama kurun waktu 6 tahun terakhir. Bila stagnasi peningkatan ini terus berlanjut, diprediksikan presentase rumah sehat di Provinsi Sumatera Utara tidak akan mampu mencapai target 80% pada tahun 2010.
       Berdasarkan penelitian sebelumnya, didapatkan bahwa kondisi perumahan yang tidak sehat berhubungan dengan kejadian penyakit. Berdasarkan Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) dalam Keman (2005), penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) dan tuberkulosis erat kaitannya dengan kondisi sanitasi perumahan yang tidak sehat. Penyediaan air bersih dan sanitasi lingkungan yang tidak memenuhi syarat menjadi faktor risiko terhadap penyakit diare. (penyebab kematian urutan nomor empat) dan penyakit kecacingan yang menyebabkan produktivitas kerja menurun.
       Menurut penelitian Adnani dan Mahastuti (2006), menyatakan bahwa ada hubungan kondisi rumah dengan penyakit tuberkulosis paru di wilayah kerja Puskesmas Karangmojo II Kabupaten Gunung Kidul Tahun 2003-2006. Dari hasil penelitian tersebut didapatkan bahwa risiko untuk menderita tuberkulosis paru 6 -7 kali lebih tinggi pada penduduk yang tinggal pada rumah yang kondisinya tidak sehat.
       Menurut penelitian Yusup dan Sulistyorini (2005), juga menyatakan bahwa terdapat hubungan antara sanitasi fisik rumah dengan kejadian Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) pada balita di Kelurahan Penjaringan Sari Kecamatan Rungkut Surabaya. Sanitasi rumah secara fisik yang memiliki hubungan dengan kejadian ISPA pada balita meliputi kepadatan penghuni, ventilasi, dan penerangan alami.
       Berdasarkan latar belakang di atas, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian rumah sehat di wilayah pemukiman yang berada di jalan besar Deli Tua, gang Melur, Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli serdang, Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013.
1.2.  Tujuan penelitian
Untuk mengetahui apakah pemukiman yang berada di jalan besar Deli Tua, gang Melur, Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli serdang, Provinsi Sumatera Utara sudah termasuk pemukiman yang sehat.





BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Pengertian Rumah Sehat
Secara umum yang dimaksud dengan rumah sehat adalah sebuah rumah yang dekat dengan air bersih, berjarak lebih dari 100 meter dari tempat pembuangan sampah, dekat dengan sarana pembersihan, serta berada di tempat dimana air hujan dan air kotor tidak menggenang.
2.2. Persyaratan Umum Rumah Sehat
Berdasarkan hasil rumusan yang dikeluarkan oleh APHA di Amerika, rumah sehat adalah rumah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Harus memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisiologis;
b. Memenuhi kebutuhan-kebutuhan psikologis;
c. Dapat terhindar dari penyakit menular, dan ;
d. Terhindar dari kecelakaan-kecelakaan.
Jika diteliti lebih lanjut, persyaratan yang diuraikan di atas adalah sama dengan persyaratan seperti yang disebutkan berikut ini :
1.   Persyaratan letak rumah
Letak rumah yang baik dapat menghindarkan penghuninya dari bahaya timbulnya penyakit menular, kecelakaan, dan kemungkinan gangguan-gangguan lainnya. Persyaratan letak rumah merupakan persyaratan pertama dari sebuah rumah sehat. Berikut ini adalah pertimbangan memilih letak rumah :
a.    Permukaan tanah dan lapisan bawah tanah (soil dan subsoil), tanah rendah yang sering digenangi banjir sudah jelas tidak baik menjadi tempat perumahan yang permanen. Tanah berbatu karang biasanya lembap dan dingin, karena air pada waktu hujan tidak bisa meresap ke dalam tanah. Akan tetapi, dengan konstruksi yang baik (lantai yang kedap air) rumah dengan kondisi tersebut bisa digunakan tanpa ada gangguan. Apalagi bila dilengkapi dengan drainase yang baik.
b.   Hadap rumah (dalam hubungannya dengan matahari, arah angin, dan lapangan terbuka). Di belahan bumi sebelah utara misalnya, kamar-kamar yang terletak di sebelah utara akan menerima sinar matahari lebih sedikit. Oleh karena itu, sebaiknya dapur dan ruang tempat menyimpan makanan terletak di bagian utara rumah.
2.   Persyaratan fisik
Persyaratan fisik meliputi konstruksi dan luas bangunan. Konstruksi rumah harus baik dan kuat, sehingga dapat mencegah kemungkinan terjadinya kelembaban dan mudah diperbaiki bila ada kerusakan. Persyaratan fisik menyangkut konstruksi rumah. Berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, setiap orang merasa perlu untuk membuat fondasi yang kokoh supaya konstruksinya kuat. Tipe fondasi bermacam-macam bergantung pada berat dari rumah atau gedung yang akan dibangun dan keadaan bawah tanah (subsoil). Subsoil yang berbatu-batu atau kerikil akan dapat menahan beban yang berat, tetapi subsoil yang terdiri atas tanah liat, kekuatan menahan bebannya tidak tetap. Kekuatannya bisa bertambah dan bisa pula menurun, bergantung pada keadaan peresapan airnya yang juga berubah-ubah mengikuti perubahan keadaan musim. Fondasi yang tidak sesuai akan mengakibatkan rumah yang di atasnya bisa rontok. Ada tiga cara dalam membuat fondasi, yaitu:
a.    Membuat parit-parit yang diisi dengan adukan semen;
b.   Membuat semacam rakit dengan adukan semen yang konkret, dan ;
c.    Membangun tiang-tiang/pilar-pilar dari besi beton.
Luas bangunan harus disesuaikan dengan jumlah penghuni rumah, luas lantai bangunan disesuaikan dengan penghuninya. Luas bangunan yang tak sebanding dengan jumlah penghuni akan mengakibatkan sesak, kurang bebas, dan akan menyebabkan tidak sehat. Jika salah satu anggota keluarga ada yang menderita penyakit infeksi menular, maka kurangnya suplai oksigen akan memudahkan terjadinya penularan penyakit. Luas bangunan yang optimum adalah 2,5-3 m² untuk tiap orang (tiap anggota keluarga).
3.   Persyaratan fisiologis
Rumah sehat harus dipenuhi criteria ventilasi yang baik, pencahayaan yang cukup, terhindar dari kebisingan, dan adanya lapangan rekreasi, terutama untuk anak-anak bermain.
a.    Ventilasi
Ventilasi merupakan hal yang penting untuk  diperhatikan, rumah sebaiknya dibuat sedemikian rupa sehingga udara segar dapat masuk ke dalam rumah secara bebas, sehingga asap dan udara kotor dapat hilang secara tepat. Hal ini dapat dicapai dengan menempatkan pintu dan jendela dalam posisi yang tepat, sehingga udara dapat masuk ke dalam kamar-kamar dan ruangan-ruangan lain di dalam rumah. Fungsi ventilasi adalah:
1)  Menjaga agar aliran udara di dalam rumah tetap segar;
2)   Membebaskan udara ruangan dari bakteri-bakteri, terutama bakteri pathogen karena aliran udara yang terus-menerus, dan ;
3) Menjaga ruangan agar kelembaban dapat terjaga secara optimal.
Ada dua macan ventilasi, yaitu ventilasi alamiah dan ventilasi buatan. Aliran udara dalam ruangan pada ventilasi alamiah terjadi secara alami melalui jendela, pintu, lubang-lubang, dinding, angin-angin, dan sebagainya. Sedangkan pada ventilasi buatan aliran udar terjadi karena adanya alat-alat khusus untuk mengalirkan udara seperti mesin pengisap (AC) dan kipas angin.
b.   Pencahayaan
Sebuah rumah dapat dikatakan sebagai rumah yang sehat apabila memiliki pencahayaan yang cukup. Hal ini dikarenakan cahaya mempunyai sifat dapat membunuh bakteri atau kuman yang masuk ke dalam rumah. Selain itu, yang perlu diperhatikan dalam pencahayaan adalah tingkat terangnya cahaya itu. Kurangnya pencahayaan akan menimbulkan beberapa akibat pada mata, kenyamanan, sekaligus produktivitas seseorang. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa pencahayaan yang cukup dalam sebuah rumah sangat mempengaruhi kesehatan orang-orang yang ada di dalamnya. Ada dua macam cahaya, yaitu cahaya alamiah dan cahaya buatan. Cahaya alamiah merupakan cahaya langsung berasal dari sumber cahaya matahari. Cahaya ini sangat penting sebab bermanfaat selain untuk penerangan secara alami, tidak perlu mengeluarkan biaya, dan berfungsi membunuh bakteri-bakteri patogen di dalam rumah, misalnya basil TBC. Idealnya, cahaya masuk luasnya sekurang-kurangnya adalah 15-20% dari luas lantai yang terdapat di dalam ruangan rumah. Cahaya buatan merupakan cahaya yang bersumber dari listrik, lampu, api, lampu minyak tanah, dan sebagainya.


c.    Kebisingan
Saat ini pengaruh kebisingan mulai diperhatikan oleh setiap orang. Hal ini dikarenakan kebisingan dapat mengganggu konsentrasi dan kenyamanan seseorang. Apalagi kalau datangnya tiba-tiba seperti letusan yang sangat mengganggu kehidupan. Orang yang memiliki penyakit jantung dapat meninggal seketika karena adanya letusan tersebut. Rumah sehat adalah sebuah rumah yang bisa terhindar dari kebisingan/letaknya jauh dari sumber kebisingan.
4.   Persyaratan psikologis
Rumah sehat harus memiliki pembagian ruangan yang baik, penataan perabot yang rapi, tidak over crowding, dan sebagainya. Over crowding menimbulkan efek-efek negative terhadap kesehatan fisik, mental, maupun moral. Penyebaran penyakit-penyakit menular di rumah yang padat penghuninya cepat terjadi. Selain itu, di daerah yang seperti ini, kesibukan dan kebisingan akan meningkat, yang akan menimbulkan gangguan terhadap ketenangan, baik individu, keluarga, maupun keseluruhan masyarakat di sekitarnya. Ketenangan dan kerahasiaan setiap individu tidak akan terjamin dan akan mengakibatkan akses-akses menurunnya moral. Undang-undang perumahan di beberapa Negara maju member wewenang kepada pemerintah untuk menanggulangi masalah seperti ini. Rumah tempat tinggal dinyatakan over crowding bila jumlah orang yang tidur di rumah tersebut menunjukkan hal-hal sebagai berikut :
a.    Dua individu dari jenis kelamin yang berbeda dan berumur di atas 10 tahun dan bukan berstatus sebagai suami istri, tidur di dalam satu kamar.
b.   Jumlah orang di dalam rumah dibandingkan dengan luas lantai telah melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.
5.   Fasilitas-fasilitas dalam rumah sehat
Rumah yang sehat harus mempunyai fasilitas-fasilitas sebagai berikut :
a.    Penyediaan air bersih yang cukup;
b.   Pembuangan tinja;
c.    Pembuangan air limbah (air bekas);
d.   Pembuangan sampah;
e.    Fasilitas dapur;
f.    Ruang berkumpul keluarga.
2.3. Standar Rumah Sehat
Pada dasarnya rumah yang baik dan pantas untuk dihuni harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: bebas dari kelembapan; mudah diadakan perbaikan; mempunyai cukup akomodasi dan fasilitas untuk mencuci, mandi dan buang kotoran; serta mempunyai fasilitas yang cukup untuk menyimpan, meracik, dan memasak makanan. Pada tahun 1946 di Inggris ada sebuah Sub Committee on Standards of Fitness for Habitation yang membuat rekomendasi terhadap rumah yang akan dihuni, antara lain sebagai berikut :
1.      Dalam segala hal harus kering;
2.      Dalam keadaan rumah diperbaiki;
3.      Tiap kamar mempunyai lampu dan lubang ventilasi;
4.      Mempunyai persediaan air yang cukup untuk segala keperluan rumah tangga;
5.      Mempunyai kamar mandi;
6.      Mempunyai tempat/kamar cuci, dengan pembuangan air limbah yang baik;
7.      Mempunyai system drainase yang baik;
8.      Mempunyai jamban yang memenuhi syarat kesehatan (di dalam atau di luar);
9.      Cukup fasilitas untuk menyimpan, meracik, dan memasak makanan;
10.  Tempat menyimpan makanan harus mempunyai ventilasi yang baik;
11.  Jalan masuk ke rumah yang baik;
12.  Mempunyai fasilitas alat pemanas/pendingin di kamar, dan ;
13.  Setiap kamar mempunyai titik lampu yang cukup.













BAB 3
HASIL PENGAMATAN
3.1. Gambaran umum
       Wilayah yang menjadi sampel penilaian rumah sehat dalam pengamatan ini adalah  sebuah Desa yang berada di jalan besar Deli Tua, gang Melur, Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli serdang, Provinsi Sumatera Utara. Wilayah pemukiman gang melur yang menjadi lokasi pengamatan  ini berbatasan langsung dengan gang kenanga dan gang tanjung. Jumlah rumah yang berada di sekitar gang melur berjumlah lebih dari 50 rumah. Namun, jumlah rumah yang menjadi sampel dalam pengamatan penilaian rumah sehat ini hanya terdiri dari 10 rumah ( kepala keluarga) dimulai dari Rumah Bapak Ibrahim, dan diakhiri sampai Rumah Bapak Zulkifly.
Gang dahlia
Gang melur
Gambar 3.1(a) Peta lokasi pengamatan (Google Earth)
Lokasi Pengamatan Rumah Sehat
Gang Melur
 Wilayah Gang Kenanga
 Wilayah Delitua
 Wilayah Gang Tanjung
Wilayah Gang Melur (Lokasi Penelitian)
 Wilayah Gang Melur ( Lokasi Penelitian)
 













Gambar 3.1(b) Peta Lokasi Pengamatan (Google Map)
 3.2.     Hasil pengamatan
1. Komponen rumah
Berdasarkan  tabel distribusi dibawah, menunjukkan bahwa terdapat 10% rumah yang memiliki dinding semi permanen, 10% rumah yang tidak memiliki jendela ruang keluarga, 10% rumah yang memiliki ventilasi < 10% luas lantai, dan 50% rumah yang memiliki lubang asap dapur < 10% luas lantai. Sedangkan untuk komponen rumah lainnya memiliki persentase 100%, artinya seluruh rumah yang menjadi sampel telah memiliki langit-langit, jendela kamar tidur, lantai, dan pencahayaan yang telah sesuai dengan syarat rumah sehat.

Tabel 3.2.1 Distribusi Komponen Rumah Penduduk di Desa Kedai Durian Kecamatan Delitua Kabupaten Deli Serdang Tahun 2013
Variabel
N
%
Total
Langit – langit



   Ada,bersih dan tidak rawan kecelakaan
10
100
100
Dinding



  Semi permanen/setengah tembok
1
10
10
Permanen (tembok/pasangan batu bata yang    di palster) papan kedap air
9
90
90
Lantai



   Diplaster/ubin/keramik/
10
100
100
Jendela kamar tidur



   Ada
10
100
80
Jendela ruang keluarga



   Tidak ada
   Ada
1
9
10
90
10
90
Ventilasi Rumah



Ada,lubang ventilasi dapur <10% dari luas lantai
1
10
10
Ada,lubang ventilasi dapur >10% dari luas lantai
9
90
90
Lubang Asap Dapur

Ada,lubang ventilasi dapur <10% dari luas lantai
5
50
50
Ada,lubang ventilasi dapur >10% dari luas lantai
5
50
50
Pencahayaan



Terang dan tidak silau sehingga dapat dipergunakan untuk membaca dengan normal
  10
100
100




2.     Sarana sanitasi rumah
Berdasarkan tabel distribusi dibawah, menunjukkan bahwa terdapat 20% rumah yang memiliki sarana sanitasi air bersih memenuhi syarat kesehatan, tetapi bukan milik sendiri, dan terdapat 30% rumah yang tidak memiliki sarana tempat sampah. Sedangkan untuk sarana sanitasi lainnya, terdapat 100% rumah memiliki jamban yang berleher angsa dan memiliki septic tank, artinya bahwa seluruh rumah yang menjadi sampel telah memiliki septic tank yang berleher angsa, dan terdapat 100% rumah yang memiliki sarana pembuangan air limbah yang mengalir ke selokan yang terbuka, artinya bahwa seluruh rumah yang menjadi sampel telah memiliki sarana pembuangan air limbah yang mengalir ke selokan yang terbuka.
Tabel 3.2.1 Distribusi Sarana Sanitasi Rumah Penduduk di Desa Kedai Durian Kecamatan Delitua Kabupaten Deli Serdang Tahun 2013
Variabel
n
%
Total







Sarana air bersih



Ada,bukan milik sendiri, memenuhi syarat
Ada, milik sendiri , dan memenuhi syarat

2
8
20
80
20
80
Jamban
 Ada, leher angsa,septi tank
10
100
100
Tempat Sampah
     Tidak ada
     Ada
3
7
30
70
30
70
Sarana pembuangan air limbah
 Ada,dialirkan ke selokan terbuka

10

100

100
      

3.    Prilaku penghuni rumah
Berdasarkan  tabel diatas menunjukkan bahwa terdapat 30% prilaku penghuni rumah yang terkadang membuka jendela kamar tidur, dan 40% prilaku penghuni rumah yang terkadang membuka jendela ruang keluarga. Sedangkan, untuk prilaku penghuni rumah yang membersihkan rumah memiliki persentase 100% , artinya bahwa prilaku penghuni rumah dari seluruh sampel setiap hari selalu membersihkan halaman rumahnya, dan prilaku penghuni rumah yang membuang sampah pada tempatnya memiliki persentase 100%, artinya bahwa prilaku penghuni rumah dari seluruh sampel setiap selalu membuang sampah pada tempatnya.
Tabel 3.2.3. Distribusi Prilaku Penghuni Rumah Penduduk di Desa Kedai Durian Kecamatan Delitua Kabupaten Deli Serdang Tahun 2013

Variabel
n
%
Total

Membuka jendela kamar tidur




     Kadang-kadang
3
30
30

     Setiap hari terbuka
7
70
70
Membuka jendela ruang keluarga



    Kadang-kadang
4
40
40
    Setiap hari dibuka
6
60
60
 Membersihkan rumah dan halaman



     Setiap hari
10
100
100
Membuang tinja bayi dan balita ke jamban



     Setiap hari dibuang ke jamban
10
100
100
Membuang sampah pada tempat sampah



      Setiap hari dibuang ke tempat sampah
10
100
100






BAB 4
PEMBAHASAN
       Berdasarkan penelitian penilaian rumah sehat yang telah dilakukan terhadap 10 rumah yang menjadi sampel, diperoleh hasil sebagai berikut:
1)      Komponen rumah
Dari hasil pengamatan menunjukkan bahwa terdapat 10% rumah yang tidak memiliki jendela ruang keluarga dari keseluruhan rumah yang dijadikan sampel penilaian rumah sehat. Hal ini mungkin saja dikarenakan kondisi ekonomi yang rendah dari keluarga yang menjadi penghuni rumah tersebut, sehingga ia tidak mampu untuk membangun keseluruhan komponen rumah yang merupakan persyaratan rumah sehat. Walaupun penghuni rumah tersebut tidak mengalami gangguan kesehatan, namun kondisi rumah yang seperti ini sangat berpotensi untuk munculnya kejadian ISPA.
            Menurut penelitian Hariza Adnani dan Asih Mahastuti (2006), dengan judul penelitian Hubungan Kondisi Rumah Dengan Penyakit TBC Paru Di Wilayah Kerja Puskesmas Karangmojo II Kabupaten Gunungkidul Tahun 2003 –2006, hasil penelitian yang mereka dapatkan yaitu risiko untuk menderita TBC Paru 6 -7 kali lebih tinggi pada penduduk yang tinggal pada rumah yang kondisinya tidak sehat, dikarenakan ventilasi rumah yang tidak memadai. Ventilasi merupakan faktor risiko terjadinya penyakit TB Paru, risiko untuk menderita TB Paru 5 kali lebih tinggi pada penduduk yang tinggal pada rumah yang ventilasi rumahnya tidak memenuhi syarat kesehatan.
       Menurut Penelitian Riana (2008), bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi kepemilikan rumah sehat di Kecamatan Peureulak Timur Kabupaten Aceh Timur Tahun 2008, yaitu pendidikan, pekerjaan, pendapatan, pengetahuan, sikap, dan peran petugas kesehatan.
2)      Sarana sanitasi
Dari hasil pengamatan menunjukkan diantara seluruh rumah yang dijadikan sampel, ditemukan 10% rumah yang tidak memiliki tempat sampah dari keseluruhan rumah yang dijadikan sampel penilaian rumah sehat. Hal ini mungkin saja dikarenakan pengetahuan penghuni rumah yang rendah tentang pentingnya menyediakan tempat sampah dirumah guna menjaga kebersihan dan mencegah berkembang biaknya berbagai macam vektor penyakit, atau mungkin karena memang kesadaran dari penghuni rumah itu sendiri yang rendah.
       Menurut Winslow dan APHA dalam Ircham (2008), menyatakan bahwa salah satu persyaratan rumah sehat harus dapat mencegah terjadinya penularan penyakit, sehingga penyediaan air bersih, tempat pembuangan tinja, saluran pembuangan air limbah, dan tempat pembuangan sampah harus tersedia dan sesuai dengan persyaratan rumah sehat.
3)      Prilaku penghuni
Dari hasil pengamatan menunjukkan diantara seluruh rumah yang telah dilakukan pengamatan, ditemukan 40% penghuni rumah yang tidak membuang sampah pada tempatnya dari keseluruhan penghuni rumah yang dijadikan sampel penilaian rumah sehat. Perbedaan yang cukup tipis dilokasi yang berdekatan merupakan suatu permasalahan tersendiri. Mungkin saja 40% dari penghuni yang tidak membuang sampah pada tempatnya dikarenakan kebiasaan buruk dari penghuni itu sendiri karena pengetahuan dan kesadarannya akan pentingnya menjaga kebersihan rumah sangat rendah. Hal ini dapat menjadi permasalahan yang serius karena dapat berpotensi timbulnya suatu penyakit sebagai dampak negatif dari kondisi lingkungan rumah yang tidak bersih.
       Menurut penelitian setiawati (2012), Persepsi masyarakat tentang sampah juga sangat kurang baik karena masih ada sampah yang tidak dibuang pada tempatnya, yang seharusnya pembuangan sampah basah dan kering harus di pisahkan tetapi masih saja disatukan dan buang sembarang tempat, tanpa diketahui sampah yang berserahkan akan akan menjadi tempat bersarangnya beberapa jenis vektor penyakit. Sampah yang berserahkan juga tentunya akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.















BAB 5
PENUTUP
5.1. Kesimpulan
       Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan terhadap 10 rumah yang menjadi sampel penilaian rumah sehat, dapat diketahui bahwa daerah pemukiman yang berada di jalan besar Deli Tua, gang Melur, Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli serdang, Provinsi Sumatera Utara, dapat dikategorikan daerah pemukiman yang sehat, hal ini dikarenakan 80% dari seluruh rumah yang menjadi sampel penilaian rumah sehat termasuk rumah yang telah memenuhi persyaratan rumah sehat, dan terdapat 20%  dari seluruh rumah yang menjadi sampel penilaian rumah sehat termasuk kategori rumah tidak sehat, karena rumah tersebut  ada yang tidak memiliki tempat sampah, ada yang tidak memiliki jendela, dan ada yang memiliki ventilasi rumah yang kurang baik, sehingga perlu dilakukan perbaikan agar rumah tersebut dapat dikategorikan rumah sehat.
5.2. Saran
1. Disarankan kepada Dinas kesehatan supaya melakukan penyuluhan untuk memotivasi masyarakat agar melakukan pengadaan rumah sehat.
2. Disarankan kepada Dinas kesehatan agar menyediakan dana pembangunan rumah guna menciptakan pemukiman masyarakat yang sehat.
3. Disarankan kepada Dinas kesehatan agar melakukan upaya pemberdayaan masyarakat sesuai kemampuan mereka.




DAFTAR PUSTAKA
Ardhi. 2011. Kesehatan lingkungan. Medan.

Azahra. 2012. Sanitasi Perumahan Pemukiman Rumah Sehat. Jakarta.
Diakses pada tanggal 5 januari 2014.

Budiman Chandra. 2007. Pengantar Kesehatan Lingkugan. Jakarta: EGC.

Keman, S. 2005. Kesehatan Lingkungan Pemukiman. Bandung.
Diakses pada tanggal 13 januari 2014.

No comments:

Post a Comment