BAB 1
PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang
Perumahan dan
pemukiman adalah dua hal yang tidak dapat kita pisahkan dan berkaitan
erat dengan aktivitas ekonomi, industrialisasi dan pembangunan. Pemukiman dapat
diartikan sebagai perumahan atau kumpulan rumah dengan segala
unsur serta kegiatan yang berkaitan dan yang ada di dalam pemukiman.
Pemukiman dapat terhindar dari kondisi kumuh dan tidak layak huni jika
pembangunan perumahan sesuai dengan standar yang berlaku, salah satunya
dengan menerapkan persyaratan rumah sehat. Dalam pengertian yang
luas, rumah tinggal bukan hanya sebuah bangunan (struktural), melainkan juga
tempat kediaman yang memenuhi syarat-syarat kehidupan yang layak, dipandang
dari berbagai segi kehidupan.
Lingkungan permukiman dan perumahan merupakan kebutuhan
dasar manusia dan juga merupakan determinan kesehatan masyarakat. Hal ini
disebabkan hampir separuh hidup manusia akan berada di rumah, sehingga kualitas
rumah akan sangat berdampak terhadap kondisi kesehatannya. Rumah sehat
merupakan bangunan tempat tinggal yang memenuhi syarat kesehatan yaitu rumah
yang memiliki jamban yang sehat, sarana air bersih, tempat pembuangan sampah,
sarana pembuangan air limbah, ventilasi yang baik, kepadatan hunian rumah yang
sesuai dan lantai rumah yang tidak terbuat dari tanah (Depkes RI, 2003).
Rumah seharusnya menjadi tempat yang bebas dari gangguan,
rasa kebersamaan. Rumah yang sehat mampu melindungi dari panas dan dingin yang
ekstrim,
hujan dan matahari, angin, hama, bencana seperti banjir dan gempa bumi,
serta
polusi dan penyakit (Wicaksono, 2009).
Berdasarkan profil kesehatan Indonesia (2007), persentase
rumah sehat Indonesia pada tahun 2007 adalah 50,79%. Jumlah ini masih dibawah
target yang ditetapkan untuk dicapai pada tahun 2007 yaitu 75%. Persentase
keluarga yang menghuni rumah sehat merupakan salah satu indikator Indonesia
Sehat 2010 dan target Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015. Target
rumah sehat yang akan dicapai dalam Indonesia Sehat 2010 telah ditentukan
sebesar 80% (Depkes RI, 2003).
Kondisi ini juga terjadi di Sumatera Utara, menurut Dinas
Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (2008) menyatakan bahwa peningkatan
persentase rumah sehat cenderung mengalami stagnasi selama kurun waktu 6 tahun
terakhir. Bila stagnasi peningkatan ini terus berlanjut, diprediksikan
presentase rumah sehat di Provinsi Sumatera Utara tidak akan mampu mencapai
target 80% pada tahun 2010.
Berdasarkan penelitian sebelumnya, didapatkan bahwa kondisi
perumahan yang tidak sehat berhubungan dengan kejadian penyakit. Berdasarkan
Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) dalam Keman (2005), penyakit Infeksi
Saluran Pernafasan Akut (ISPA) dan tuberkulosis erat kaitannya dengan kondisi
sanitasi perumahan yang tidak sehat. Penyediaan air bersih dan sanitasi
lingkungan yang tidak memenuhi syarat menjadi faktor risiko terhadap penyakit
diare. (penyebab kematian urutan nomor empat) dan penyakit kecacingan yang
menyebabkan produktivitas kerja menurun.
Menurut
penelitian Adnani dan Mahastuti (2006), menyatakan bahwa ada hubungan kondisi
rumah dengan penyakit tuberkulosis paru di wilayah kerja Puskesmas Karangmojo
II Kabupaten Gunung Kidul Tahun 2003-2006. Dari hasil penelitian tersebut
didapatkan bahwa risiko untuk menderita tuberkulosis paru 6 -7 kali lebih
tinggi pada penduduk yang tinggal pada rumah yang kondisinya tidak sehat.
Menurut
penelitian Yusup dan Sulistyorini (2005), juga menyatakan bahwa terdapat
hubungan antara sanitasi fisik rumah dengan kejadian Infeksi Saluran Pernafasan
Akut (ISPA) pada balita di Kelurahan Penjaringan Sari Kecamatan Rungkut
Surabaya. Sanitasi rumah secara fisik yang memiliki hubungan dengan kejadian
ISPA pada balita meliputi kepadatan penghuni, ventilasi, dan penerangan alami.
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian rumah
sehat di wilayah pemukiman yang berada di jalan besar
Deli Tua, gang Melur, Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli
serdang, Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013.
1.2. Tujuan
penelitian
Untuk mengetahui apakah pemukiman
yang berada di jalan besar Deli Tua, gang Melur, Desa Kedai Durian, Kecamatan
Deli Tua, Kabupaten Deli serdang, Provinsi Sumatera Utara sudah termasuk pemukiman
yang sehat.
BAB
2
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1. Pengertian
Rumah Sehat
Secara umum yang dimaksud dengan rumah sehat adalah sebuah
rumah yang dekat dengan air bersih, berjarak lebih dari 100 meter dari tempat
pembuangan sampah, dekat dengan sarana pembersihan, serta berada di tempat
dimana air hujan dan air kotor tidak menggenang.
2.2. Persyaratan Umum Rumah Sehat
Berdasarkan hasil rumusan yang
dikeluarkan oleh APHA di Amerika, rumah sehat adalah rumah yang memenuhi
persyaratan sebagai berikut :
a. Harus memenuhi
kebutuhan-kebutuhan fisiologis;
b. Memenuhi kebutuhan-kebutuhan
psikologis;
c. Dapat terhindar dari
penyakit menular, dan ;
d. Terhindar dari
kecelakaan-kecelakaan.
Jika diteliti lebih lanjut,
persyaratan yang diuraikan di atas adalah sama dengan persyaratan seperti yang
disebutkan berikut ini :
1. Persyaratan letak rumah
Letak rumah yang baik dapat
menghindarkan penghuninya dari bahaya timbulnya penyakit menular, kecelakaan,
dan kemungkinan gangguan-gangguan lainnya. Persyaratan letak rumah merupakan
persyaratan pertama dari sebuah rumah sehat. Berikut ini adalah pertimbangan
memilih letak rumah :
a. Permukaan tanah dan lapisan bawah tanah
(soil dan subsoil), tanah rendah yang sering digenangi banjir sudah jelas
tidak baik menjadi tempat perumahan yang permanen. Tanah berbatu karang
biasanya lembap dan dingin, karena air pada waktu hujan tidak bisa meresap ke
dalam tanah. Akan tetapi, dengan konstruksi yang baik (lantai yang kedap air)
rumah dengan kondisi tersebut bisa digunakan tanpa ada gangguan. Apalagi bila
dilengkapi dengan drainase yang baik.
b. Hadap rumah (dalam hubungannya dengan
matahari, arah angin, dan lapangan terbuka). Di belahan bumi sebelah utara
misalnya, kamar-kamar yang terletak di sebelah utara akan menerima sinar
matahari lebih sedikit. Oleh karena itu, sebaiknya dapur dan ruang tempat
menyimpan makanan terletak di bagian utara rumah.
2. Persyaratan fisik
Persyaratan fisik meliputi
konstruksi dan luas bangunan. Konstruksi rumah harus baik dan kuat, sehingga
dapat mencegah kemungkinan terjadinya kelembaban dan mudah diperbaiki bila ada
kerusakan. Persyaratan fisik menyangkut konstruksi rumah. Berdasarkan
pengalaman-pengalaman sebelumnya, setiap orang merasa perlu untuk membuat
fondasi yang kokoh supaya konstruksinya kuat. Tipe fondasi bermacam-macam
bergantung pada berat dari rumah atau gedung yang akan dibangun dan keadaan
bawah tanah (subsoil). Subsoil yang berbatu-batu atau kerikil
akan dapat menahan beban yang berat, tetapi subsoil
yang terdiri atas tanah liat, kekuatan menahan bebannya tidak tetap.
Kekuatannya bisa bertambah dan bisa pula menurun, bergantung pada keadaan
peresapan airnya yang juga berubah-ubah mengikuti perubahan keadaan musim.
Fondasi yang tidak sesuai akan mengakibatkan rumah yang di atasnya bisa rontok.
Ada tiga cara dalam membuat fondasi, yaitu:
a. Membuat parit-parit yang diisi dengan
adukan semen;
b. Membuat semacam rakit dengan adukan semen
yang konkret, dan ;
c. Membangun tiang-tiang/pilar-pilar dari
besi beton.
Luas bangunan harus disesuaikan
dengan jumlah penghuni rumah, luas lantai bangunan disesuaikan dengan
penghuninya. Luas bangunan yang tak sebanding dengan jumlah penghuni akan
mengakibatkan sesak, kurang bebas, dan akan menyebabkan tidak sehat. Jika salah
satu anggota keluarga ada yang menderita penyakit infeksi menular, maka kurangnya
suplai oksigen akan memudahkan terjadinya penularan penyakit. Luas bangunan
yang optimum adalah 2,5-3 m² untuk tiap orang (tiap anggota keluarga).
3. Persyaratan fisiologis
Rumah sehat harus dipenuhi criteria
ventilasi yang baik, pencahayaan yang cukup, terhindar dari kebisingan, dan
adanya lapangan rekreasi, terutama untuk anak-anak bermain.
a. Ventilasi
Ventilasi merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, rumah sebaiknya dibuat
sedemikian rupa sehingga udara segar dapat masuk ke dalam rumah secara bebas,
sehingga asap dan udara kotor dapat hilang secara tepat. Hal ini dapat dicapai
dengan menempatkan pintu dan jendela dalam posisi yang tepat, sehingga udara
dapat masuk ke dalam kamar-kamar dan ruangan-ruangan lain di dalam rumah.
Fungsi ventilasi adalah:
1) Menjaga agar aliran udara di dalam rumah tetap
segar;
2) Membebaskan udara ruangan dari
bakteri-bakteri, terutama bakteri pathogen karena aliran udara yang
terus-menerus, dan ;
3) Menjaga ruangan agar kelembaban dapat terjaga secara
optimal.
Ada dua macan ventilasi, yaitu
ventilasi alamiah dan ventilasi buatan. Aliran udara dalam ruangan pada
ventilasi alamiah terjadi secara alami melalui jendela, pintu, lubang-lubang,
dinding, angin-angin, dan sebagainya. Sedangkan pada ventilasi buatan aliran
udar terjadi karena adanya alat-alat khusus untuk mengalirkan udara seperti
mesin pengisap (AC) dan kipas angin.
b. Pencahayaan
Sebuah rumah dapat dikatakan sebagai
rumah yang sehat apabila memiliki pencahayaan yang cukup. Hal ini dikarenakan cahaya
mempunyai sifat dapat membunuh bakteri atau kuman yang masuk ke dalam rumah.
Selain itu, yang perlu diperhatikan dalam pencahayaan adalah tingkat terangnya
cahaya itu. Kurangnya pencahayaan akan menimbulkan beberapa akibat pada mata,
kenyamanan, sekaligus produktivitas seseorang. Oleh karena itu, dapat dikatakan
bahwa pencahayaan yang cukup dalam sebuah rumah sangat mempengaruhi kesehatan
orang-orang yang ada di dalamnya. Ada dua macam cahaya, yaitu cahaya alamiah
dan cahaya buatan. Cahaya alamiah merupakan cahaya langsung berasal dari sumber
cahaya matahari. Cahaya ini sangat penting sebab bermanfaat selain untuk
penerangan secara alami, tidak perlu mengeluarkan biaya, dan berfungsi membunuh
bakteri-bakteri patogen di dalam rumah, misalnya basil TBC. Idealnya, cahaya
masuk luasnya sekurang-kurangnya adalah 15-20% dari luas lantai yang terdapat
di dalam ruangan rumah. Cahaya buatan merupakan cahaya yang bersumber dari
listrik, lampu, api, lampu minyak tanah, dan sebagainya.
c. Kebisingan
Saat ini pengaruh kebisingan mulai
diperhatikan oleh setiap orang. Hal ini dikarenakan kebisingan dapat mengganggu
konsentrasi dan kenyamanan seseorang. Apalagi kalau datangnya tiba-tiba seperti
letusan yang sangat mengganggu kehidupan. Orang yang memiliki penyakit jantung
dapat meninggal seketika karena adanya letusan tersebut. Rumah sehat adalah
sebuah rumah yang bisa terhindar dari kebisingan/letaknya jauh dari sumber
kebisingan.
4. Persyaratan psikologis
Rumah sehat harus memiliki pembagian
ruangan yang baik, penataan perabot yang rapi, tidak over crowding, dan sebagainya. Over
crowding menimbulkan efek-efek negative terhadap kesehatan fisik, mental,
maupun moral. Penyebaran penyakit-penyakit menular di rumah yang padat
penghuninya cepat terjadi. Selain itu, di daerah yang seperti ini, kesibukan
dan kebisingan akan meningkat, yang akan menimbulkan gangguan terhadap
ketenangan, baik individu, keluarga, maupun keseluruhan masyarakat di
sekitarnya. Ketenangan dan kerahasiaan setiap individu tidak akan terjamin dan akan
mengakibatkan akses-akses menurunnya moral. Undang-undang perumahan di beberapa
Negara maju member wewenang kepada pemerintah untuk menanggulangi masalah
seperti ini. Rumah tempat tinggal dinyatakan over crowding bila jumlah orang yang tidur di rumah tersebut
menunjukkan hal-hal sebagai berikut :
a. Dua individu dari jenis kelamin yang
berbeda dan berumur di atas 10 tahun dan bukan berstatus sebagai suami istri,
tidur di dalam satu kamar.
b. Jumlah orang di dalam rumah dibandingkan
dengan luas lantai telah melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.
5. Fasilitas-fasilitas dalam rumah sehat
Rumah yang sehat harus mempunyai fasilitas-fasilitas sebagai
berikut :
a. Penyediaan air bersih yang cukup;
b. Pembuangan tinja;
c. Pembuangan air limbah (air bekas);
d. Pembuangan sampah;
e. Fasilitas dapur;
f. Ruang berkumpul keluarga.
2.3. Standar Rumah Sehat
Pada dasarnya rumah yang baik dan
pantas untuk dihuni harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: bebas dari
kelembapan; mudah diadakan perbaikan; mempunyai cukup akomodasi dan fasilitas
untuk mencuci, mandi dan buang kotoran; serta mempunyai fasilitas yang cukup
untuk menyimpan, meracik, dan memasak makanan. Pada tahun 1946 di Inggris ada
sebuah Sub Committee on Standards of
Fitness for Habitation yang membuat rekomendasi terhadap rumah yang akan
dihuni, antara lain sebagai berikut :
1. Dalam segala hal harus
kering;
2. Dalam keadaan rumah
diperbaiki;
3. Tiap kamar mempunyai lampu
dan lubang ventilasi;
4. Mempunyai persediaan air
yang cukup untuk segala keperluan rumah tangga;
5. Mempunyai kamar mandi;
6. Mempunyai tempat/kamar
cuci, dengan pembuangan air limbah yang baik;
7. Mempunyai system drainase
yang baik;
8. Mempunyai jamban yang
memenuhi syarat kesehatan (di dalam atau di luar);
9. Cukup fasilitas untuk
menyimpan, meracik, dan memasak makanan;
10. Tempat menyimpan makanan harus mempunyai ventilasi
yang baik;
11. Jalan masuk ke rumah yang baik;
12. Mempunyai fasilitas alat pemanas/pendingin di
kamar, dan ;
13. Setiap kamar mempunyai titik lampu yang cukup.
BAB
3
HASIL
PENGAMATAN
3.1. Gambaran umum
Wilayah yang menjadi sampel penilaian rumah sehat dalam
pengamatan ini adalah sebuah Desa yang
berada di jalan besar Deli Tua, gang Melur, Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli
Tua, Kabupaten Deli serdang, Provinsi Sumatera Utara. Wilayah pemukiman gang
melur yang menjadi lokasi pengamatan ini
berbatasan langsung dengan gang kenanga dan gang tanjung. Jumlah rumah yang
berada di sekitar gang melur berjumlah lebih dari 50 rumah. Namun, jumlah rumah
yang menjadi sampel dalam pengamatan penilaian rumah sehat ini hanya terdiri
dari 10 rumah ( kepala keluarga) dimulai dari Rumah Bapak Ibrahim, dan diakhiri
sampai Rumah Bapak Zulkifly.
Gang dahlia
|
Gang melur
|
Gambar
3.1(a) Peta lokasi pengamatan (Google
Earth)
Lokasi Pengamatan Rumah Sehat
|
Gang
Melur
|
Wilayah Gang Kenanga
|
Wilayah Delitua
|
Wilayah Gang Tanjung
|
Wilayah Gang Melur (Lokasi
Penelitian)
|
Wilayah Gang Melur ( Lokasi Penelitian)
|
Gambar
3.1(b) Peta Lokasi Pengamatan (Google Map)
3.2.
Hasil pengamatan
1. Komponen rumah
Berdasarkan tabel distribusi dibawah, menunjukkan bahwa
terdapat 10% rumah yang memiliki dinding semi permanen, 10% rumah yang tidak
memiliki jendela ruang keluarga, 10% rumah yang memiliki ventilasi < 10%
luas lantai, dan 50% rumah yang memiliki lubang asap dapur < 10% luas lantai. Sedangkan untuk komponen rumah lainnya memiliki
persentase 100%, artinya seluruh rumah yang menjadi sampel telah memiliki
langit-langit, jendela kamar tidur, lantai, dan pencahayaan yang telah sesuai
dengan syarat rumah sehat.
Tabel
3.2.1 Distribusi Komponen Rumah Penduduk di Desa Kedai Durian Kecamatan Delitua
Kabupaten Deli Serdang Tahun 2013
Variabel
|
N
|
%
|
Total
|
|||
Langit – langit
|
|
|
|
|||
Ada,bersih
dan tidak rawan kecelakaan
|
10
|
100
|
100
|
|||
Dinding
|
|
|
|
|||
Semi
permanen/setengah tembok
|
1
|
10
|
10
|
|||
Permanen (tembok/pasangan batu bata yang di palster) papan kedap air
|
9
|
90
|
90
|
|||
Lantai
|
|
|
|
|||
Diplaster/ubin/keramik/
|
10
|
100
|
100
|
|||
Jendela kamar tidur
|
|
|
|
|||
Ada
|
10
|
100
|
80
|
|||
Jendela ruang keluarga
|
|
|
|
|||
Tidak ada
Ada |
1
9 |
10
90 |
10
90 |
|||
Ventilasi Rumah
|
|
|
|
|||
Ada,lubang ventilasi dapur <10% dari
luas lantai
|
1
|
10
|
10
|
|||
Ada,lubang ventilasi dapur >10% dari luas lantai
|
9
|
90
|
90
|
|||
Lubang
Asap Dapur
|
||||||
Ada,lubang ventilasi dapur <10% dari
luas lantai
|
5
|
50
|
50
|
|||
Ada,lubang ventilasi dapur >10% dari luas lantai
|
5
|
50
|
50
|
|||
Pencahayaan
|
|
|
|
|||
Terang dan tidak silau sehingga dapat dipergunakan untuk membaca dengan normal
|
10
|
100
|
100
|
|||
2. Sarana
sanitasi rumah
Berdasarkan tabel distribusi dibawah, menunjukkan bahwa terdapat 20% rumah yang memiliki
sarana sanitasi air bersih memenuhi syarat kesehatan, tetapi bukan milik
sendiri, dan terdapat 30% rumah yang tidak memiliki sarana tempat sampah.
Sedangkan untuk sarana sanitasi lainnya, terdapat 100% rumah memiliki jamban
yang berleher angsa dan memiliki septic tank, artinya bahwa seluruh rumah
yang menjadi sampel telah memiliki septic tank yang berleher angsa, dan
terdapat 100% rumah yang memiliki sarana pembuangan air limbah yang mengalir
ke selokan yang terbuka, artinya bahwa seluruh rumah yang menjadi sampel
telah memiliki sarana pembuangan air limbah yang mengalir ke selokan yang
terbuka.
Tabel 3.2.1 Distribusi Sarana
Sanitasi Rumah Penduduk di Desa Kedai Durian Kecamatan Delitua Kabupaten Deli
Serdang Tahun 2013
|
||||||
Variabel
|
n
|
%
|
Total
|
|||
Sarana air
bersih
|
|
|
|
Ada,bukan milik sendiri, memenuhi syarat
Ada, milik sendiri , dan memenuhi syarat |
2
8 |
20
80 |
20
80 |
Jamban
Ada, leher angsa,septi
tank
|
10
|
100
|
100
|
Tempat Sampah
Tidak ada Ada |
3
7 |
30
70 |
30
70 |
Sarana pembuangan air limbah
Ada,dialirkan ke selokan
terbuka
|
10 |
100 |
100 |
3. Prilaku
penghuni rumah
Berdasarkan tabel diatas menunjukkan bahwa terdapat 30%
prilaku penghuni rumah yang terkadang membuka jendela kamar tidur, dan 40%
prilaku penghuni rumah yang terkadang membuka jendela ruang keluarga.
Sedangkan, untuk prilaku penghuni rumah yang membersihkan rumah memiliki
persentase 100% , artinya bahwa prilaku penghuni rumah dari seluruh sampel
setiap hari selalu membersihkan halaman rumahnya, dan prilaku penghuni rumah
yang membuang sampah pada tempatnya memiliki persentase 100%, artinya bahwa
prilaku penghuni rumah dari seluruh sampel setiap selalu membuang sampah pada
tempatnya.
Tabel
3.2.3. Distribusi Prilaku Penghuni Rumah Penduduk di Desa Kedai Durian
Kecamatan Delitua Kabupaten Deli Serdang Tahun 2013
Variabel
|
n
|
%
|
Total
|
|
Membuka
jendela kamar tidur
|
|
|
|
|
Kadang-kadang
|
3
|
30
|
30
|
|
Setiap hari terbuka
|
7
|
70
|
70
|
|
Membuka
jendela ruang keluarga
|
|
|
|
|
Kadang-kadang
|
4
|
40
|
40
|
|
Setiap hari dibuka
|
6
|
60
|
60
|
|
Membersihkan rumah dan halaman
|
|
|
|
|
Setiap hari
|
10
|
100
|
100
|
|
Membuang
tinja bayi dan balita ke jamban
|
|
|
|
|
Setiap hari dibuang ke jamban
|
10
|
100
|
100
|
|
Membuang
sampah pada tempat sampah
|
|
|
|
|
Setiap hari dibuang ke tempat sampah
|
10
|
100
|
100
|
|
BAB
4
PEMBAHASAN
Berdasarkan penelitian penilaian rumah sehat yang telah dilakukan
terhadap 10 rumah yang menjadi sampel, diperoleh hasil sebagai berikut:
1)
Komponen rumah
Dari hasil pengamatan menunjukkan bahwa terdapat 10% rumah
yang tidak memiliki jendela ruang keluarga dari keseluruhan rumah yang
dijadikan sampel penilaian rumah sehat. Hal ini mungkin saja dikarenakan
kondisi ekonomi yang rendah dari keluarga yang menjadi penghuni rumah tersebut,
sehingga ia tidak mampu untuk membangun keseluruhan komponen rumah yang
merupakan persyaratan rumah sehat. Walaupun penghuni rumah tersebut tidak
mengalami gangguan kesehatan, namun kondisi rumah yang seperti ini sangat
berpotensi untuk munculnya kejadian ISPA.
Menurut
penelitian Hariza
Adnani dan Asih Mahastuti (2006), dengan judul penelitian Hubungan Kondisi
Rumah Dengan Penyakit TBC Paru Di Wilayah Kerja Puskesmas Karangmojo II
Kabupaten Gunungkidul Tahun 2003 –2006, hasil penelitian yang mereka dapatkan
yaitu risiko untuk menderita TBC Paru 6 -7 kali lebih tinggi pada penduduk yang
tinggal pada rumah yang kondisinya tidak sehat, dikarenakan ventilasi rumah
yang tidak memadai. Ventilasi merupakan faktor risiko terjadinya penyakit TB
Paru, risiko untuk menderita TB Paru 5 kali lebih tinggi pada penduduk yang
tinggal pada rumah yang ventilasi rumahnya tidak memenuhi syarat kesehatan.
Menurut Penelitian Riana (2008), bahwa
ada beberapa faktor yang mempengaruhi kepemilikan rumah sehat di Kecamatan
Peureulak Timur Kabupaten Aceh Timur Tahun 2008, yaitu pendidikan, pekerjaan,
pendapatan, pengetahuan, sikap, dan peran petugas kesehatan.
2) Sarana
sanitasi
Dari
hasil pengamatan menunjukkan diantara seluruh rumah yang dijadikan sampel,
ditemukan 10% rumah yang tidak memiliki tempat sampah dari keseluruhan rumah
yang dijadikan sampel penilaian rumah sehat. Hal ini mungkin saja dikarenakan pengetahuan
penghuni rumah yang rendah tentang pentingnya menyediakan tempat sampah dirumah
guna menjaga kebersihan dan mencegah berkembang biaknya berbagai macam vektor
penyakit, atau mungkin karena memang kesadaran dari penghuni rumah itu sendiri
yang rendah.
Menurut Winslow dan APHA dalam Ircham (2008), menyatakan bahwa
salah satu persyaratan rumah sehat harus dapat mencegah terjadinya penularan
penyakit, sehingga penyediaan air bersih, tempat pembuangan tinja, saluran
pembuangan air limbah, dan tempat pembuangan sampah harus tersedia dan sesuai
dengan persyaratan rumah sehat.
3)
Prilaku penghuni
Dari
hasil pengamatan menunjukkan diantara seluruh rumah yang telah dilakukan
pengamatan, ditemukan 40% penghuni rumah yang tidak membuang sampah pada
tempatnya dari keseluruhan penghuni rumah yang dijadikan sampel penilaian rumah
sehat. Perbedaan yang cukup tipis dilokasi yang berdekatan merupakan suatu
permasalahan tersendiri. Mungkin saja 40% dari penghuni yang tidak membuang
sampah pada tempatnya dikarenakan kebiasaan buruk dari penghuni itu sendiri
karena pengetahuan dan kesadarannya akan pentingnya menjaga kebersihan rumah
sangat rendah. Hal ini dapat menjadi permasalahan yang serius karena dapat
berpotensi timbulnya suatu penyakit sebagai dampak negatif dari kondisi
lingkungan rumah yang tidak bersih.
Menurut penelitian setiawati (2012), Persepsi
masyarakat tentang sampah juga sangat kurang baik karena masih ada sampah yang
tidak dibuang pada tempatnya, yang seharusnya pembuangan sampah basah dan
kering harus di pisahkan tetapi masih saja disatukan dan buang sembarang
tempat, tanpa diketahui sampah yang berserahkan akan akan menjadi tempat
bersarangnya beberapa jenis vektor penyakit. Sampah yang berserahkan juga tentunya
akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
BAB
5
PENUTUP
5.1.
Kesimpulan
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan terhadap 10 rumah
yang menjadi sampel penilaian rumah sehat, dapat diketahui bahwa daerah
pemukiman yang berada di jalan besar Deli Tua, gang Melur, Desa Kedai Durian,
Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli serdang, Provinsi Sumatera Utara, dapat
dikategorikan daerah pemukiman yang sehat, hal ini dikarenakan 80% dari seluruh
rumah yang menjadi sampel penilaian rumah sehat termasuk rumah yang telah
memenuhi persyaratan rumah sehat, dan terdapat 20% dari seluruh rumah yang menjadi sampel
penilaian rumah sehat termasuk kategori rumah tidak sehat, karena rumah
tersebut ada yang tidak memiliki tempat
sampah, ada yang tidak memiliki jendela, dan ada yang memiliki ventilasi rumah
yang kurang baik, sehingga perlu dilakukan perbaikan agar rumah tersebut dapat
dikategorikan rumah sehat.
5.2.
Saran
1. Disarankan kepada
Dinas kesehatan supaya melakukan penyuluhan untuk memotivasi masyarakat agar melakukan
pengadaan rumah sehat.
2. Disarankan kepada
Dinas kesehatan agar menyediakan dana pembangunan rumah guna menciptakan
pemukiman masyarakat yang sehat.
3. Disarankan kepada
Dinas kesehatan agar melakukan upaya pemberdayaan masyarakat sesuai kemampuan
mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Ardhi. 2011. Kesehatan lingkungan. Medan.
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/22479/6/Chapter%20I.pdf
Diakses pada tanggal 13 januari 2014.
Diakses pada tanggal 13 januari 2014.
Azahra. 2012. Sanitasi
Perumahan Pemukiman Rumah Sehat. Jakarta.
Diakses pada
tanggal 5 januari 2014.
Budiman Chandra. 2007. Pengantar Kesehatan Lingkugan. Jakarta: EGC.
Keman, S.
2005. Kesehatan Lingkungan Pemukiman.
Bandung.
Diakses pada tanggal 13 januari 2014.
No comments:
Post a Comment